Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasib OSO boleh atau tidak nyalon DPD diputus Bawaslu sore ini

Nasib OSO boleh atau tidak nyalon DPD diputus Bawaslu sore ini Open house Oesman Sapta Odang. ©Liputan6.com/yunizafira putri

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sore ini akan menggelar sidang ajudikasi putusan terkait dugaan pelanggaran administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilaporkan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang atau OSO. Anggota Bawaslu Afifuddin mengatakan sidang putusan tersebut akan digelar pada Pukul 16.00 WIB di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.

"Nanti jam 16.00 WIB (Sidang putusan)," kata Afifuddin di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).

Sebelumnya diketahui pihak OSO mengajukan laporan dugaan pelanggaran administrasi KPU sebelum penetapan daftar calon tetap pada Kamis 20 September petang. Menurut Afifuddin masuk atau tidaknya Oesman Sapta sebagai calon anggota DPD dari Provinsi Kalimantan Barat, tergantung pada fakta persidangan yang digelar Bawaslu nanti.

OSO, pengusaha nasional yang kemudian beralih menjadi politikus itu memang berasal dari Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. KPU mencoret OSO dari daftar calon tetap anggota DPD karena tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari kepengurusan partai hingga batas terakhir Rabu 19 September 2018 sebelum penetapan DCT.

Keputusan KPU itu berdasar putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa anggota Dewan Perwakilan Daerah sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya tidak boleh diisi pengurus partai politik, dan Osman Sapta adalah ketua umum DPP Partai Hanura.

Namun, pihak Oesman Sapta menilai keputusan KPU itu pelanggaran administrasi, karena dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tidak disebutkan pencalonan anggota DPD terlarang bagi pengurus partai politik.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Siapkan Panwas Ad Hoc untuk Hadapi Pilkada 2024

Bawaslu Siapkan Panwas Ad Hoc untuk Hadapi Pilkada 2024

Bagja menegaskan, terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya