Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasib daerah batal Pilkada serentak ditentukan 21 hari lagi

Nasib daerah batal Pilkada serentak ditentukan 21 hari lagi Menteri Tjahjo Kumolo datangi KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Selepas penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2015, nasib lima daerah di Indonesia saat ini masih belum jelas. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, nasib mereka akan ditentukan 21 hari pasca pencoblosan, Rabu (9/12) lalu.

Kelima daerah itu adalah Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Simalungun, Kota Pematangsiantar, dan Kota Manado.

"Paling lambat 21 hari setelah 9 Desember. Nanti kalau selesai ada evaluasi dari pemerintah, Bawaslu dan KPU," kata Tjahjo saat ditemui di sela kegiatan festival antikorupsi, Gedung Sabuga, Kota Bandung, Jumat (11/12).

Politikus PDI Perjuangan itu saat ini belum bisa memastikan nasib kelima daerah menunda pelaksanaan pemilihan pergantian pemimpin, mestinya digelar serentak Rabu lalu.

"Jadi belum ada keputusan sekarang ini," ujar Tjahjo.

Penundaan Pilkada di lima daerah dikarenakan ada putusan dari gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. PTTUN menjatuhkan putusan menyatakan calon kepala daerah di Provinsi Kalteng dan Kabupaten Fakfak yang dicoret dapat kembali ikut Pilkada serentak.

Adapun tiga daerah lain masih berupa putusan sela, yang memerintahkan menunda keputusan KPU setempat tentang pembatalan calon di daerah tersebut.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik 2024, Ini Daerah-Daerah yang Butuh Perhatian Khusus karena Diprediksi Dipadati Pemudik

Jelang Mudik 2024, Ini Daerah-Daerah yang Butuh Perhatian Khusus karena Diprediksi Dipadati Pemudik

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memetakan beberapa wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus pada saat musim mudik 2024.

Baca Selengkapnya
PKB Tak Khawatir Kaesang Maju Pilgub DKI

PKB Tak Khawatir Kaesang Maju Pilgub DKI

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada tim khusus yang mengatur pemilihan kepada daerah (Pilkada) nanti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Elektabilitas Ganjar Mahfud Diyakini Bakal Naik Usai Debat Terakhir Pilpres 2024

Elektabilitas Ganjar Mahfud Diyakini Bakal Naik Usai Debat Terakhir Pilpres 2024

Ketua TPN tidak menjadikan hasil survei sebagai patokan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 2024 Jatuh pada Selasa 12 Maret

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 2024 Jatuh pada Selasa 12 Maret

Penetapan awal Ramadan 2024 ini berdasarkan hasil pemantauan lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya

PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya

Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.

Baca Selengkapnya