NasDem Tolak Usulan Menkeu soal Kenaikan Tarif Pajak
Merdeka.com - Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Willy Aditya mengatakan fraksinya solid menentang rencana Kementerian di bawah pimpinan Sri Mulyani tersebut. Menurut dia, rencana Sri Mulyani menaikan tarif pajak akan menambah beban bagi masyarakat.
Dia menegaskan, menaikan tarif pajak di tengah situasi ekonomi yang belum normal justru akan berdampak negatif bagi ekonomi Indonesia keseluruhan.
"Fraksi NasDem menolak rencana usulan Menkeu soal kenaikan tarif pajak itu. Kami akan perjuangkan ini jika rencana demikian benar-benar diusulkan ke DPR, dari awal kami tegaskan itu," kata dia, Jumat (11/6).
Willy yang juga anggota komisi XI sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi DPR kembali menegaskan bahwa penerimaan pajak masih bisa digenjot dengan cara selain menaikan tarifnya.
"Harga komoditas di internasional juga sudah mulai membaik. Penerimaan dari sisi pabean juga menunjukkan trend positif. Jadi pilihan menaikan tarif itu pilihan potong kompas semata," ujarnya.
Dia menjelaskan perbaikan regulasi yang menjadi penopang untuk menaikan pendapatan dari pajak perlu dilakukan. Walau demikian regulasi yang dimaksud bukanlah menaikan tarif pajak. Melainkan regulasi untuk menaikan kepatuhan wajib pajak, kemudahan pemungutan dan laporan pajak, serta kecepatan pembayaran oleh para wajib pajak.
"Perbaikan regulasi itu untuk menaikan kepatuhan dan kemudahan menunaikan pajak. Sangat tidak bijak menaikan tarif pajak disaat masyarakat sedang berjuang keras untuk mempertahankan sumber dan nilai pendapatannya. Nilai pendapatan makin berkurang jika dibarengi naiknya tarif pajak. Ini justru akan mengurangi belanja masyarakat," ungkapnya.
Menurut Willy Kementerian Keuangan perlu mengkaji lebih matang sumber-sumber pendapatan negara untuk pembiayaan APBN tanpa harus menaikan tarif pajak. Dari sisi produksi nasional, kemenkeu juga diminta untuk mencari jalan agar terus dapat dipacu. Neraca perdagangan luar negeri harus terus didorong untuk menghasilkan surplus.
"Menkeu duduk dan kerja sama lah dengan kementerian lain sehingga bisa juga meraup pendapatan dari upaya mendorong surplus perdagangan luar negeri dan usaha lainnya," katanya.
Dia meminta Menteri Keuangan untuk memikirkan hal yang lebih strategis dan kreatif dalam mengupayakan pendapatan negara. Sehingga tidak menambah beban masyarakat di masa sulit ini.
"Jangan naikan tarif pajak yang membebani masyarakat banyak yang justru menjadi basis dukungan bagi pemerintah," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata
Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan
Realisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaPemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya
Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaGiliran Beras Naik Teriak-teriak, Petani 'Gaji PNS Naik, UMR Naik Kami Diam'
Belakangan ini harga beras melambung tinggi, masyarakat semakin tercekik usai kenaikan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaTak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM
Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca Selengkapnya