NasDem Respons Bawaslu: Tahapan Pemilu Sudah Dimulai, Deklarasi Anies Tidak Melanggar

Minggu, 26 Maret 2023 06:57 Reporter : Alma Fikhasari
NasDem Respons Bawaslu: Tahapan Pemilu Sudah Dimulai, Deklarasi Anies Tidak Melanggar Koalisi Perubahan. ©2023 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - Partai NasDem buka suara terkait deklarasi Koalisi Perubahan pengusung Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan disoroti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Deklarasi dilakukan NasDem, PKS dan Demokrat itu sebelumnya dikaji Bawaslu apakah termasuk pelanggaran kampanye atau tidak.

Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mempersilakan Bawaslu mengkaji terkait acara tersebut. Sebab, dia menilai deklarasi Koalisi Perubahan tidak melanggar aturan Pemilu 2024.

"Oh ya silakan dikaji saja. Kita positif-positif silakan dikaji. Kalau menurut kami tidak melanggar. Bagaimana melanggar, ini kan bagian dari proses politik. Toh tahapan pemilu sudah dimulai," kata Sugeng, kepada wartawan di NasDem Tower dikutip Minggu (26/3).

Dia menyebut, wajar jika ketiga partai tersebut melakukan deklarasi secara dini. Menurutnya, dengan resminya koalisi dan capres yang diusung membuat masyarakat dapat menilai sosok calon pemimpin lebih teliti dan tidak seperti membeli 'kucing dalam karung'.

"Lantas dengan ini maka nanti tanggal hari H nya bulan Oktober didaftarkan. Tapi kan masa hari ini enggak boleh ngapa-ngapain, terus bagaimana coba," ujar dia.

"Kita justru mengimbau jangan masyarakat ini kayak beli kucing dalam karung. Nanti ujuk-ujuk dan sebagainya lantas itulah, dan bagi calonnya juga tidak sempat mengidentifikasi persoalan bangsa yang sedemikian luas," tegas Sugeng.

2 dari 2 halaman

Deklarasi Koalisi Perubahan Disorot Bawaslu

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengatakan, pihaknya akan mengkaji apakah agenda deklarasi Koalisi Perubahan pengusung Anies Baswedan apakah termasuk pelanggaran kampanye atau tidak.

"Kami akan mempelajari itu ya, mengkaji itu apakah itu termasuk pelanggaran atau tidak," ujar Totok di Jakarta, Sabtu (25/3).

Kendati demikian, Totok belum dapat menyimpulkan. Sebab Bawaslu perlu mengkaji apakah ada pelanggaran administrasi atau tidak dalam agenda deklarasi tersebut.

"Karena Bawaslu ada kajian awal sebelum kami memutuskan apa itu melakukan pelanggaran administrasi atau tidak," kata dia.

Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com [gil]

Baca juga:
Koalisi Perubahan Deklarasi Usung Anies, NasDem Desak Parpol Lain Umumkan Capres
Partai NasDem: Deklarasi Anies dan Cawapresnya Bulan Juli 2023
Pantun Sekjen PKS 'Goda' Airlangga Ajak Golkar Gabung Koalisi Perubahan
AHY: Kami Berikan Anies Kebebasan Memilih Cawapresnya
Hadiri Acara NasDem, PPP Dapat Sinyal Ini dari Koalisi Perubahan
Makin Mesra dengan Anies, Ini Keinginan AHY
Airlangga Singgung Hubungan Dekat sama Paloh, Sinyal Golkar Gabung Koalisi Perubahan?


Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini