NasDem Persilakan KPK Proses Hukum Bupati Cianjur
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar atas dugaan suap anggaran pendidikan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Irvan diketahui mantan kader Golkar yang kini telah menjadi politikus NasDem.
Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Pakar Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi angkat bicara. Kata dia, jika Irvan benar terbukti terlibat kasus suap maka tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Ya kalau menurut saya kalau dia memang benar terbukti melakukan tindakan pidana korupsi maka harus ditegakan hukumnya jadi ya bagi kita enggak ada masalahnya," kata Taufiqulhadi saat dihubungi merdeka.com, Rabu (12/12).
Sebagai Anggota Komisi III Taufiqulhadi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas korupsi. Tentunya dengan cara memproses hukum tanpa pandang bulu.
"Jadi menurut kita enggak ada pandang bulu sjapapun yang bersalah ya silakan saja diproses. Sialkan saja dilanjutkan secara hukum," ungkapnya.
Diketahui, KPK menangkap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar karena diduga terlibat praktik suap. KPK menduga suap tersebut terkait dengan anggaran pendidikan di Kabupaten Cianjur.
"Sebelumnya KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur," jelas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Rabu (12/12).
Selain Bupati Irvan, KPK juga turut mengamankan lima orang lainnya. Mereka antara lain, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, serta dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah).
"Sejak subuh hari ini tim Penindakan KPK ditugaskan di Cianjur. Kami mengamankan 6 orang," ucap Syarif.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar: KPU dan MK Langgar Etik, Apa yang Dibanggakan dari Proses Pemilu seperti Ini?
Putusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'
Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca SelengkapnyaIstana Kutip Pernyataan Ganjar: Jangan Sampai Menganggap Lawan Politik Itu Sebagai Musuh
Ari lantas mengutip pernyataan Ganjar agar persatuan Indonesia harus terus dibangun melalui kedewasaan berdemokrasi dan berpolitik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor
Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran dijadikan sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaAda Pelanggaran Etik di MK dan KPU Terkait Pencalonan Gibran, Ganjar: Catatan Hitam Sejarah Pemilu
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo angkat bicara soal pelanggaran etik Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.
Baca SelengkapnyaCatat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024
Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaGanjar: Debat Para Kandidat jadi Referensi Rakyat untuk Memilih
Sekadar diketahui, tahapan debat tinggal satu kali lagi pada 4 Februari yang hanya diikuti kandidat capres.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg
Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca Selengkapnya