NasDem persilakan kader tersangkut kasus hukum mundur dari partai
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella sebagai saksi atas kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang menjerat menjerat Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti serta advokat OC Kaligis.
Ketua DPP Nasdem Bidang Hukum dan HAM Taufik Basari mengutarakan ada empat sikap partai apabila kadernya terseret kasus dugaan korupsi tersebut. Menurutnya, pertama Nasdem mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK.
"Kedua, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap sikap partai Nasdem karena selama ini selalu menunjukkan sikap konsisten untuk mendukung penegakan hukum. Di antaranya soal sikap tegas partainya terhadap Mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu, Mantan Gubernur Sulteng Paliuju hingga mantan Ketua Mahkamah Partai NasDem OC Kaligis," terang Taufik Basari ketika dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Selasa (29/9).
Ia menerangkan bawa sikap partai Nasdem memperlakukan sama kepada seluruh kader kecuali jika tersangkut kasus hukum. Nasdem akan memberhentikan dan mempersilakan para kader mengundurkan diri apabila terjerat kasus.
Poin ketiga, katanya, Nasdem akan bersikap terbuka dan transparan dalam perkara yang sedang ditangani KPK. Namun, semua itu harus berlandaskan pada fakta dan bukan dari asumsi-asumsi tidak berdasar sehingga semua proporsional.
Terakhir, adapun pemeriksaan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella masih sebagai saksi untuk memperjelas kasus yang sedang ditangani KPK.
"Sehingga kami (partai Nasdem) tidak mau berandai-andai biar proses berlangsung secara benar dan profesional. Mereka bisa saja hanya dimintai keterangan untuk melengkapi keterangan yang disampaikan saksi lain," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NasDem, PKB dan PKS Siap Dukung Hak Angket, Tunggu Sikap PDIP
Mereka juga berharap PPP juga akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaNasDem Ingin Proposal Kesepakatan dengan PDIP Jika Mau Hak Angket: Supaya Tidak Ada Dusta
Dia pun mengusulkan, agar ada perjanjian dengan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud terutama PDIP.
Baca SelengkapnyaNasDem soal Hak Angket: Kita Sedang Siapkan Tanda Tangan
Partai NasDem tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
NasDem Klaim Sudah Komunikasi Informal dengan PDIP soal Hak Angket, Tinggal Pematangan
Tetapi bila nantinya PDIP batal, Fraksi Partai NasDem tetap siap menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaNasDem Buka Peluang Lanjutkan Koalisi dengan PKS dan PKB untuk Pilgub DKI
NasDem tidak menutup apabila ada partai lain yang ingin gabung ke koalisi untuk Pilkada DKI.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaJadi Hakim MK, Arsul Sani Sudah Mundur dari PPP dan DPR
Sesuai aturan hakim MK tak boleh menjadi anggota maupun pengurus partai politik
Baca Selengkapnya