NasDem: MK Jangan Putus Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Nanti Ribut Republik Ini
Merdeka.com - Partai NasDem menolak tegas sistem pemilu proporsional tertutup alias mencoblos gambar partai politik bukan caleg. NasDem berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil sistem pemilu proporsional terbuka alias mencoblos caleg yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 untuk diterapkan di Pemilu 2024 mendatang.
"(Soal MK) Ya MK sendiri kalau mau aman, ya enggak usah ngumumin. Pakai lagi 2019 proporsional terbuka," kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni kepada wartawan di gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (9/6).
NasDem menilai apabila MK tetap memutus sistem pemilu proporsional tertutup akan menimbulkan kegaduhan. Selain itu, para calon anggota legislatif bakal mundur dalam kontestasi Pileg 2024 mendatang.
"Ya memutuskan-memutuskan yang lama aja sudah, jangan memutus proporsional tertutup. Nanti ribut republik ini, bukan ribut pada partai NasDem doang loh, semua partainya akan berlaku sama," ujar dia.
Berita Pemilu 2024 lainnya, bisa dibaca di Liputan6.com
Gugatan Pemilu 2024
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) sedang melakukan sidang uji materi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terhadap sistem proporsional terbuka yang digugat. Usai sidang terakhir pada 25 Mei 2023, MK menyatakan siap memberikan putusan dalam jangka waktu sepekan setelahnya.
Gugatan sistem pemilu tertutup sebetulnya sudah ditolak secara resmi oleh mayoritas partai di Parlemen. Hanya PDIP yang bersikeras ingin membuat sistem pemilihan kembali menjadi tertutup.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu
Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca SelengkapnyaCurhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila
Munir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaMenko PMK: Tak Mungkin ASN 100 Persen Netral saat Pemilu 2024
Muhadjir menduga potensi pelanggaran tersebut berhubungan dengan preferensi ASN terhadap kontestan pilihannya.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca Selengkapnya