Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NasDem galang kekuatan tolak ide Demokrat soal hak angket penyadapan

NasDem galang kekuatan tolak ide Demokrat soal hak angket penyadapan SBY konpres di wisma proklamasi. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem)Jhonny G Plate mengatakan partainya srcara tegas menolak usulan Partai Demokrat menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan ilegal percakapan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Jhonny mengau akan menggalang dukungan dengan mengajak fraksi partai lain menolak usulan Demokrat.

"NasDem menolak dan akan mengajak rekan-rekan dari fraksi koalisi pendukung pemerintah untuk menolak rencana usulan hak angket tersebut," kata Jhonny saat dihubungi, Jumat (3/2).

Jhonny melihat, DPR seharusnya tidak terjebak dalam permainan dan manuver politik kelompok tertentu. Sebaiknya DPR berkonsentrasi menyelesaikan tugas politik yang masih sangat banyak.

"Lembaga DPR RI jangan terkontaminasi dan tidak boleh terjebak political game dari kepentingan kelompok tertentu dalam proses pengadilan yang sedang berjalan."

Usulan hak angket ini dianggap sangat prematur dan tanpa dasar. Lagipula, penyadapan terhadap SBY baru sebatas dugaan dan interpretasi. Usulan tersebut dianggap akan mempengaruhi proses pengadilan kasus penistaan agama yang tengah dijalani Ahok dan mengganggu stabilitas politik.

"Inisiatif usulan hak angket terkait penyadapan tersebut masih sangat prematur dan tidak ada basis. Proses pengadilan yang sedang berjalan jangan diintervensi melalui usulan hak angket ini. Proses dan jalannya pengadilan justru harus diawasi agar berlangsung secara fair, jujur dan adil," tegasnya.

Proses penggunaan hak angket sangat berliku dan harus mengikuti prosedur dalam UU MD3. Menurutnya persoalan ini tidak layak menjadi materi hak angket karena masih bersifat dugaan atas kemungkinan penyadapan.

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat mendorong penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan percakapan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Rencana ini terkait tudingan kubu terdakwa Basuki T Purnama soal permintaan permintaan SBY untuk segera mengeluarkan fatwa penistaan agama.

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menilai bukti rekaman yang dikantongi kubu Ahok didapat melalui penyadapan ilegal. Penyadapan ini, kata dia, menimbulkan sikap saling curiga dan mengganggu keharmonisan di masyarakat.

"Sesama anak bangsa saling curiga, saling mematai, dan berprasangka buruk dan tentu saja mengganggu keharmonisan masyarakat dan pada akhirnya menciptakan instabilitas politik," kata Benny

Demi merealisasikan niatnya, Demokrat tengah melakukan konsolidasi dengan sejumlah fraksi partai di DPR. Pihaknya berniat mencari dukungan minimal 25 anggota DPR lintas fraksi yang setuju menggunakan hak angket.

"Iya, makanya kami akan cari minimal 25 anggota dengan lebih dari satu fraksi," ucapnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
NasDem ke Demokrat yang Terus Desak Anies Ungkap Nama Cawapres: Tak akan Lari Gunung Dikejar

NasDem ke Demokrat yang Terus Desak Anies Ungkap Nama Cawapres: Tak akan Lari Gunung Dikejar

NasDem tak masalah jika Demokrat hengkang dari koalisi pengusung Anies.

Baca Selengkapnya
NasDem soal Hak Angket: Kita Sedang Siapkan Tanda Tangan

NasDem soal Hak Angket: Kita Sedang Siapkan Tanda Tangan

Partai NasDem tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
NasDem Klaim Sudah Komunikasi Informal dengan PDIP soal Hak Angket, Tinggal Pematangan

NasDem Klaim Sudah Komunikasi Informal dengan PDIP soal Hak Angket, Tinggal Pematangan

Tetapi bila nantinya PDIP batal, Fraksi Partai NasDem tetap siap menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya

Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya

Pemilu merupakan penerapan nyata dari kehendak rakyat untuk menjalankan negara secara demokratis.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Ungkap NasDem Evaluasi Usulan Hak Angket Pemilu 2024: Kami Serahkan ke Kawan-Kawan Ingin Meneruskan

Surya Paloh Ungkap NasDem Evaluasi Usulan Hak Angket Pemilu 2024: Kami Serahkan ke Kawan-Kawan Ingin Meneruskan

Surya Paloh mengakui, NasDem awalnya mendukung usulan hak angket semata-semata karena penghormatan kepada hak konstitusional dimiliki seluruh anggota dewan.

Baca Selengkapnya
NasDem Bakal Tempuh Jalur Hukum Usai Beredar Hoaks Rekaman Surya Paloh Marahi Anies

NasDem Bakal Tempuh Jalur Hukum Usai Beredar Hoaks Rekaman Surya Paloh Marahi Anies

"NasDem masih mempertimbangkan menempuh jalur hukum," kata Sekjen NasDem Hermawi

Baca Selengkapnya
Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran

Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran

Anies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya
NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami

NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami

Sekjen NasDem menilai ambang batas parlemen merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi.

Baca Selengkapnya