NasDem Dukung Pembentukan Pansus Jiwasraya
Merdeka.com - Partai NasDem setuju dengan rencana pembentukan panitia khusus (pansus) DPR RI Jiwasraya. NasDem ingin persoalan Jiwasraya dibuka secara terang benderang.
"Fraksi NasDem selain proses hukum, harus ada proses politik kemudian kami minta dibentuk pansus agar masalah itu terbuka," kata Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Muhammad Ali saat dihubungi wartawan, Selasa (31/12).
Menurutnya, melalui Pansus akar persoalan akan terbuka. Sehingga dapat terlihat apa masalahnya dan dilanjutkan ke proses hukum. Ali menegaskan, siapapun yang terlibat harus diproses hukum dan tidak boleh ada pengecualian.
"Baik pembiaran atau terlibat langsung. Saya tidak yakin ini karena kelalaian tapi karena by desain, karena kalau lihat 5 tahun ini, Jiwasraya adalah BUMN yang paling banyak dapatkan penghargaan," ujarnya.
Ali berujar, kebobrokan masalah Jiwasraya sudah terjadi sejak lama dan ditutupi. Dia tidak ingin Jiwasraya menjadi alat untuk menipu orang. Ali pun ingin KPK dilibatkan terkait masalah Jiwasraya.
"Mereka bertahan dengan uang nasabah dan lain-lain yang masuk, lalu sekarang meledak. Kalau tidak terjadi secara kebetulan mereka aktif dapatkan penghargaan, lalu di publish seakan-akan ini perusahaan hebat," ujar dia.
"Mereka gunakan lembaga negara untuk cover ke bobrokan mereka. Ini jadi alat terus menerus untuk menipu orang," tandas Ali.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaNasDem Bakal Tempuh Jalur Hukum Usai Beredar Hoaks Rekaman Surya Paloh Marahi Anies
"NasDem masih mempertimbangkan menempuh jalur hukum," kata Sekjen NasDem Hermawi
Baca SelengkapnyaFase Demam Berdarah pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu
Penting bagi orang tua untuk mengetahui fase-fase demam berdarah pada anak, agar bisa mengenali gejala-gejala awal dan memberikan penanganan yang sesuai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaDiisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaSempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaApresiasi Pemilu Berjalan Damai, PBNU Minta Pihak Tak Puas Hasil Tempuh Jalur Hukum
PBNU tidak melihat adanya potensi-potensi masalah yang berarti selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya
Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca Selengkapnya