Nama Jokowi nongol di DPT, Panwaslu sebut PPDP gegabah
Merdeka.com - Meski nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) TPS 22 Manahan Solo, Jawa Tengah, namun hingga pemilihan suara berakhir, mantan Wali Kota Solo tersebut tidak nongol.
Tak hanya Jokowi, istri dan kedua anaknya Gibran Rakabumi (25) dan Kaesang Pangarep (18) juga tak menggunakan hak pilihnya. Hanya putrinya saja, Kahiyang Ayu(22) serta Ibu Jokowi, Sujiatmi Notomiatdjo (69) yang mencoblos.
Jika benar Jokowi dan istrinya telah pindah KTP dari kota Solo ke Jakarta, kasus tersebut membuktikan bahwa petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Pilgub Jateng tidak cermat.
Ketua Panwaslu kota Solo, Sumanta mengatakan, seharusnya PPDP memiliki waktu untuk memperbaiki data pemilih sebelum disahkan pada tanggal 1 April 2013 lalu.
"Waktunya kan masih cukup sebenarnya. Selain itu, kalau saja petugas saat pemutakhiran teliti dan dilakukan dari rumah ke rumah, atau door to door, maka kasus seperti Jokowi itu bisa dihindari dan bahkan tidak bakal terjadi," ujar Sumanta kepada wartawan, di Kantor Panwaslu Solo, Minggu (26/5).
Sementara itu, Ketua KPU Kota Solo, Didik Wahyudioyono mengatakan, petugas pendaftar pemilih menjadi salah jika tidak mendaftar warganya yang masih tercatat sebagai penduduk kota Solo.
"Meski sudah pindah ke Jakarta, pak Jokowi seharusnya mencabut KTP Solo-nya," katanya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap
Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Beri Pangkat Jenderal TNI Kehormatan, Prabowo: Kayaknya Berat Yah
Penghargaan yang didapat Prabowo sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Mau Jadi Jembatan Parpol, PDIP Singgung Demokrasi Turun ke Titik Nadir
Hasto menegaskan, Pemilu 2024 belum selesai. Saat ini, proses rekapitulasi suara masih dilakukan secara berjenjang.
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP
Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaBulog Bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Luncurkan Bantuan Pangan 2024
Penyaluran perdana Bantuan Pangan Beras 2024 ini diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Bela Prabowo soal Data Pertahanan Bersifat Rahasia, Ganjar: Ada di Website Kemenko Polhukam
Ganjar menyebut, dirinya hanya membutuhkan jawaban.
Baca Selengkapnya