Naik Rp 57 M, Gerindra Kantongi Dana Kampanye Rp 127 Miliar
Merdeka.com - Partai Gerindra melaporkan dana kampanye ke KPU RI sebesar Rp 127 miliar. Bendahara Umum Gerindra Thomas M. Djiwandono mengatakan, dana awal pada September 2018 lalu sebesar Rp 76 miliar.
Per tanggal 31 Desember, maka dana kampanye Gerindra naik sekitar Rp 51 miliar.
"Total itu kalau dijumlahkan Rp 127 M," Jaya Thomas di Gedung KPU RI, Rabu (2/1).
Dana tambahan itu menurut Thomas berasal dari para Caleg Gerindra. Sumbangan tersebut juga ada yang berbentuk jasa.
"Nah jasanya ya jasa dari mereka dari apa yang sudah kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan, apakah mereka pesan baju, atau bikin acara di dapil dan sebagainya nah itu kita kumpulkan dan harus kita laporkan di KPU," katanya
Sebelumnya, Thomas yang juga Bendahara BPN Prabowo-Sandiaga itu juga melaporkan sumbangan dana kampanye Prabowo-Sandiaga di KPU RI.
Thomas menyebut dana kampanye Paslon nomor urut 2 saat ini sebesar Rp 54 miliar. Dana tersebut 73 persen berasal dari calon wapres Sandiaga.
"Tentu yang paling banyak adalah Pak Sandi sekitar 70an persen, setelah itu Pak Prabowo sekitar 30 persen," kata Thomas di Kantor KPU RI, Rabu (2/1).
Thomas menjelaskan, belum ada Badan Usaha yang menyumbang untuk Prabowo-Sandiaga, akan tetapi banyak masyarakat ikut menyumbang dengan antusias.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dana Awal Kampanye Parpol: PSI Baru Keluarkan Rp180.000, PDIP Rp115 Miliar
Pendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPSI Gelontorkan Rp80 Miliar Dana Kampanye Pemilu, Kalahkan Demokrat dan Golkar
Laporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.
Baca SelengkapnyaBukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar
artai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta
Setelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaPDIP Catat Pengeluaran Dana Kampanye Terbanyak di Pemilu 2024, PSI Urutan Ketiga Setelah Gerindra
PDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput
PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca SelengkapnyaKlaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaBeda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?
Mana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Baca Selengkapnya