MPR Belum Putuskan Soal Penambahan Kursi Pimpinan

Merdeka.com - Majelis Perwakilan Rakyat telah melakukan pembahasan mengenai wacana penambahan kursi pimpinan pada Rabu (21/8) malam. Namun hingga rapat usai, mereka belum memutuskan untuk melakukan penambahan atau tidak.
Setelah disepakati, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, nantinya keputusan akan diambil dalam rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan tiap fraksi partai dan kelompok Anggota MPR. Rencananya, rapat tersebut akan dilakukan pada akhir bulan Agustus ini
"Secara prinsip itu bagian dari pada wacana yang berkembang dan tentu pimpinan MPR akan mengakomodasi wacana yang ada," jelas pria karib disapa HNW itu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Namun secara pribadi, dia dan partainya akan mengikuti aturan yang berlaku nantinya. Secara aturan yang berlaku saat ini pimpinan MPR hanya dijabat oleh lima orang. Namun ke depan, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu tak menampik bila paketnya ditawarkan bisa saja berbeda.
"Kalau nanti misalnya kawan-kawan itu menyetujui untuk kemudian, karena memang dalam konteks pimpinan MPR kita mempunyai pola yang berbeda setiap periodenya" terangnya.
Hidayat mengingatkan bila anggaran negara akan bertambah bila Parlemen menyetujui penambahan kursi pimpinan MPR. Menurutnya, itu adalah resiko ditanggung karena menganut sistem demokrasi itu sendiri.
"Pasti menambah anggaran, itu resiko berdemokrasi. Demokrasi pasti akan menghadirkan anggaran," ungkapnya.
Namun, lanjut dia, bila penambahan kursi pimpinan MPR adalah langkah baik untuk kemajuan bangsa, maka tiada salahnya menambah anggaran untuk hal tersebut.
"Mana yang menjadi yang membawa manfaat bagi bangsa ini ya apa boleh buat?" jelasnya.
Hidayat menegaskan, resiko berdemokrasi adalah tegak lurus dengan tingginya anggaran. Dia menganalogikan, bila anggaran tak mau besar dan membengkak, maka seharusnya pemilihan presiDen kembalikan saja ke MPR, karena dengan Pemilu serentak biaya dihabiskan lebih besar ketimbang dipilih oleh Parlemen.
"Kalau ingin memperkecil anggaran Pilpres engga usah langsung, cukup di MPR. Pilkada juga cukup di DPRD. Ini resiko kita kalau Pilpres langsung ya anggarannya triliunan, kalau di pilih MPR barang kali engga sampai," tutupnya.
Sebagai catatan, pada tahun 1999 pimpinan MPR terdiri dari seluruh fraksi yang mempunyai anggota di MPR. Karenanya pimpinan MPR saat itu terbilang banyak.
Namun pada tahun 2004, pimpinan MPR itu hanya terdiri dari dua dari anggota DPR dan dua anggota DPD, melalui perubahan tata tertib.
Sedangkan untuk tahun 2009, pimpinan MPR hampir dipilih secara aklamasi lewat pemilihan terbuka. Kemudian untuk tahun 2014, pimpinan MPR terdiri dari 3 Anggota DPR dan satu anggota DPD.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Menteri Favoritmu, Mana yang Layak Dipertahankan? Klik disini
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Ini Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg
Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Kritik Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru
TB Hasanuddin menegaskan, dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi.
Baca Selengkapnya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.

PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca Selengkapnya
VIDEO: Istana Buka Suara Panas Soal Pemakzulan Presiden Jokowi di Tahun Pemilu 2024
Mekanisme pemakzulan presiden sudah diatur dalam konstitusi. Mulai dari DPR, Mahkamah Konstitusi maupun MPR.
Baca Selengkapnya
AHY Curhat di Depan Prabowo: Demokrat Banyak Kehilangan Kursi DPR pada Pileg 2024
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) curhat bahwa partainya banyak kehilangan kursi dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnya
TMS Pemilu Adalah Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat, Berikut Penjelasannya
Pemilu atau Pemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih para wakil rakyat atau pejabat pemerintahan.
Baca Selengkapnya
Prabowo: Saya Sudah Buktikan Komitmen pada Demokrasi, Dulu Dituduh Kudeta Tapi Tidak Dilakukan
Prabowo Subianto mengaku berkomitmen dengan sistem demokrasi.
Baca Selengkapnya
Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya
Pemilu merupakan penerapan nyata dari kehendak rakyat untuk menjalankan negara secara demokratis.
Baca Selengkapnya