MK tolak gugatan ambang batas capres, ini kata Demokrat soal peluang AHY
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold (PT). Dengan demikian, batas pencapresan pada Pemilu 2019 tetap harus 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional mengacu pada hasil Pemilu 2014.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin menghormati keputusan MK tersebut. Dia memahami bahwa keputusan MK adalah final dan mengikat sehingga mau tidak mau harus dipatuhi oleh semua pihak.
Amir memahami bahwa putusan MK ini pengaruhi strategi politik di Pemilu 2019. Namun dia menolak bicara tentang apa yang akan dilakukan Demokrat di 2019 dengan aturan main PT sebesar 20 persen.
"Saya kira, kita tentu harus patuhi itu, jangan dulu bicara strategi, saya kira terlalu dini untuk bicara 2019," kata Amir saat dihubungi merdeka.com, Kamis (11/1).
Amir juga tak mau gugatan presidential threshold ini dikaitkan dengan rencana Partai Demokrat mencalonkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai capres atau cawapres di Pemilu 2019. Sekali lagi, mantan Menkum HAM ini menghormati putusan MK tersebut.
"Terlalu sederhana menyimpulkan bahwa mengajukan permohonan untuk kepentingan Agus Yudhoyono. Kan Agus Yudhoyono sendiri tidak pernah mengajukan gugatan mengenai presidential threshold, demikian juga Demokrat. Tapi kita menghormati keputusan itu. Saya kira alangkah baiknya jangan hubungkan putusan itu dengan kepentingan orang per orang," kata Amir menekankan.
Partai Demokrat mengakui bahwa Agus Yudhoyono disiapkan untuk menyambut Pilpres 2019. Bahkan, Agus telah melakukan sejumlah safari politik ke daerah di bawah bendera The Yudhoyono Institute.
Partai Demokrat dan Gerindra adalah dua partai yang walkout saat pengambilan keputusan RUU Pemilu di paripurna DPR beberapa waktu lalu. Dua partai ini ingin presidential threshold dihapuskan karena pemilu legislatif dan pilpres dilakukan serentak pada 2019.
Amir lagi-lagi tak mau berspekulasi tentang langkah Demokrat menghadapi Pemilu 2019 dengan aturan main ini. Begitu juga soal pengusungan capres atau cawapres, menurut Amir, Demokrat saat ini tengah fokus Pilkada serentak lebih dahulu, setelah itu baru kemudian menatap Pilpres 2019.
"Masih telalu dini membicarakan Pemilu 2019," kata Amir.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaDengan kemenangan ini, Demokrat merasakan semakin kuat dan berani dalam mencari keadilan dan kebenaran.
Baca SelengkapnyaAHY memastikan Partai Demokrat siap membantu menuntaskan janji-janji kampanye pasangan calon nomor urut 2 itu di pemerintahan nanti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AHY menegaskan, Partai Demokrat akan mengambil peran di eksekutif hingga legislatif.
Baca SelengkapnyaHal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaPresiden PKS Ahmad Syaikhu menambahkan, digulirkannya hak angket tersebut karena ingin meluruskan proses demokrasi.
Baca SelengkapnyaDemokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaVisi dan misi partainya untuk membawa Indonesia menjadi negara kuat
Baca SelengkapnyaDemokrat mengatakan, AHY sosok patriot siap menjalankan tugas dengan baik.
Baca Selengkapnya