Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK tolak 5 gugatan UU Pilkada

MK tolak 5 gugatan UU Pilkada Sidang UU MD3 di Mahkamah Konstitusi. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan uji materi terkait Undang-undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang mekanisme pemilihan langsung pemilihan Gubernur, Bupati, dan wali kota (UU Pilkada) terhadap UUD 1945. Dalam putusannya, gugatan yang diajukan lima pemohon tidak diterima MK.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva dalam amar putusannya di ruang sidang pleno, lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (23/10).

Salah satu pemohon yang tidak diterima gugatannya yaitu perkara Nomor 98/PUU-XII/2014, yang diajukan Partai NasDem. Dalam perkara ini, partai besutan Surya Paloh diwakilkan pengacaranya OC Kaligis.

Selain itu, dalam putusannya MK juga menerima penarikan lima gugatan perkara UU Pilkada yang diajukan oleh enam pemohon. Salah satu pemohon ini yaitu pengacara kondang OC Kaligis.

"Mengabulkan permohonan penarikan kembali permohonan para pemohon."

Seperti diketahui UU Pilkada diajukan oleh sepuluh pemohon. Kesemuanya bertindak sebagai perseorangan warga negara yang merasa dirugikan atau berpotensi dirugikan terkait adanya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang mekanisme pemilihan langsung Gubernur, Bupati, dan wali kota (UU Pilkada).

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore
Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore

sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.

Baca Selengkapnya
PKB Buka Lembaran Baru dengan NasDem Usai Kalah Pilpres
PKB Buka Lembaran Baru dengan NasDem Usai Kalah Pilpres

ak Imin menyampaikan PKB dan NasDem belum memutuskan apakah partainya akan bergabung atau oposisi.

Baca Selengkapnya
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK

PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Partai NasDem Tetap Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres Meski Surya Paloh Sudah Terima Hasilnya
Partai NasDem Tetap Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres Meski Surya Paloh Sudah Terima Hasilnya

Surya Paloh menyatakan, partainya mendukung segala upaya mencari keadilan

Baca Selengkapnya
PKB Usung Misi Perubahan di Pilkada Serentak 2024, Bakal Kampanye Ala Slepet Imin dan Desak Anies
PKB Usung Misi Perubahan di Pilkada Serentak 2024, Bakal Kampanye Ala Slepet Imin dan Desak Anies

"Perubahan yang diusung Gus Muhaimin Iskandar bersama Mas Anies dalam Pilpres 2024 menjadi misi PKB dalam Pilkada serentak," kata Huda

Baca Selengkapnya