Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK terima 14 gugatan hasil pileg parpol dan 30 caleg

MK terima 14 gugatan hasil pileg parpol dan 30 caleg Verifikasi berkas Pemilu 2014 di MK. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi ( MK ) telah menutup pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif anggota DPR , DPD, dan DPRD Senin (12/5) malam. Tercatat sebanyak 14 partai politik dan Dewan Perwakilan Daerah menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi ( MK ).

Partai lokal dari Aceh menjadi yang pertama mendaftarkan gugatan hasil Pileg ke MK . Sementara untuk partai nasional yang pertama mendaftarkan gugatan hasil Pileg ke MK adalah partai Nasional Demokrat (Nasdem). Datang sekitar pukul 19.51 WIB tadi malam, partai yang diketuai oleh Surya Paloh membawa sekitar 100 berkas gugatan ke MK .

Berikut adalah data mengenai pemohon PHPU Legislatif 2014 dari Partai Politik:

Pemohon Parpol:

1. Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB )

2. Partai Amanat Nasional ( PAN )

3. Partai Demokrat

4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP )

5. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ( PKPI )

6. Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra )

7. Partai Persatuan Pembangunan ( PPP )

8. Partai Bulan Bintang ( PBB )

9. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

10. Partai Golongan Karya (Golkar)

11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

12. Partai Nasdem

Partai Politik Lokal

13. Partai Nasional Aceh (PNA)

14. Partai Damai Aceh (PDA)

Pemohon DPD:

1. Toni Victor Mandawiri Wanggai (Papua)

2. Akhmad Haris (Banten)

3. Wa Ode Hamsinah Bolu (Sulawesi Tenggara)

4. Sopia Maipauw, (Papuar Barat)

5. Andi Muh Ihsan (Sulawesi Selatan)

6. Mursyid (Aceh)

7. La Ode Sabri (Sulawesi Tenggara)

8. Mamberob Yosephus Rumakiek (Papua Barat)

9. Alamsyah Mustomi (Sumatera Selatan)

10. Syariful Mahya Bandar (Sumatera Utara)

11. Abdulrahman Lahabato (Maluku Utara)

12. Nono Sampono (Maluku)

13. A. Syamsul Zakaria (DKI Jakarta)

14. Abdul Aziz (Sumateera Selatan)

15. Abd Hamid Umahuk (Maluku Utara)

16. Muharor Mahfuz (Nusa Tenggara Barat)

17. Amri Mustafa, H.A. Maksum Dai, Hj. Mulyana Isham (Sulawesi Barat)

18. Muhammad Ramli Uswanas (Maluku)

19. Gidion S. Hutagalung (Banten)

20. Badikenita Br. Sitepu (Sumatera Utara)

21. Nunik Elizabeth Merukh (Nuas Tenggara Timur)

22. Dinmar (Bengkulul)

23. H. M. Sofwat Hadi (Kalimantan Selatan)

24. John Wempi Wona (PapuaP

25. Helina Murib (Papua)

26. Agus Patminto (Jawa Timur)

27. Umar Karim (Gorontalo)

28. La Ode Salimin (Maluku)

29. Poppy Dharsono (Jawa Tengah)

30. Dwi Astutik (Jawa Timur).

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Caleg Parpol Ini Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Padahal Sudah Masuk Daftar Calon Tetap

Dua Caleg Parpol Ini Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Padahal Sudah Masuk Daftar Calon Tetap

KPU akan menyampaikan pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dapil 4.

Baca Selengkapnya
Curhat Caleg Perempuan Golkar Lihat Pertarungan Pemilu 2024: Patriarki dan Politik Uang, Parpol Jangan Diam!

Curhat Caleg Perempuan Golkar Lihat Pertarungan Pemilu 2024: Patriarki dan Politik Uang, Parpol Jangan Diam!

Melli ingin parpol melindungi caleg perempuannya dari kecurangan

Baca Selengkapnya
Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi

Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi

Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tiga Parpol Pendukung Anies Kumpulkan Bukti dan Saksi Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Tiga Parpol Pendukung Anies Kumpulkan Bukti dan Saksi Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Tiga parpol pendukung Anies menunggu langkah PDI Perjuangan sebagai inisiator hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak

Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak

PKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok

Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok

Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

Baca Selengkapnya