Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski Tak Yakin pada MK, BPN akan Gugat Hasil Pilpres Atas Desakan Daerah

Meski Tak Yakin pada MK, BPN akan Gugat Hasil Pilpres Atas Desakan Daerah Prabowo Sikapi Penetapan Hasil Pemilu KPU. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Azhar mengamini pihaknya menempuh langkah hukum atas hasil rekapitulasi nasional pemilihan presiden, dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Meski BPN tidak yakin terhadap MK, Dahnil mengatakan alasan gugatan tersebut karena ada desakan dari sejumlah daerah kepada BPN agar menempuh upaya konstitusi.

"Pak Prabowo mendengar aspirasi dari daerah itu. Walaupun terus terang, kami mengalami distrust kepada institusi hukum tapi karena ada desakan dari daerah-daerah maka kami memutuskan langkah hukum," ujar Dahnil usai melakukan konferensi pers di rumah Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).

Dahnil menyebut, daerah yang dimaksud adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Papua, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara.

Berdasarkan masukan serta sejumlah bukti kecurangan di daerah tersebut, Dahnil mengatakan BPN akhirnya memutuskan menempuh jalur konstitusional kendati sejak awal, BPN menyatakan tidak akan mengajukan gugatan sengketa hasil rekapitulasi pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Dia menambahkan, bukti yang diajukan nanti ke MK dari sejumlah daerah tersebut sangat banyak dan dinilai cukup membuktikan adanya upaya kecurangan secara terstruktur sistematis masif dan brutal.

"Oh banyak sekali. Ada banyak masukan dari daerah-daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Papua, NTT, Sumatera Utara, daerah-daerah itu sudah menyiapkan banyak bukti-bukti pelanggaran kecurangan tsmb (terstruktur, sistematis, masif, dan brutal)," tandas mantan Ketua PP Muhammadiyah itu.

Pengajuan gugatan sengketa ke MK diperkuat keterangan Ketua bidang Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco.

"Rapat hari ini memutuskan bahwa paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, oleh karena itu dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk mengajukan gugatan ke MK," kata Sufmi usai mengadakan rapat di Rumah Kertanegara.

Ia tidak menjelaskan secara rinci pertimbangan utama pihak BPN mengajukan gugatan ke MK. Namun demikian, menurutnya masih ada materi seperti penghitungan suara yang dianggap bisa dijadikan materi gugatan sengketa pilpres.

Meski sejak awal pihak Prabowo-Sandi menyatakan secara tegas akan menolak hasil keputusan penghitungan suara nasional pilpres lantaran menilai adanya kecurangan secara terstruktur sistematis dan masif. Pun halnya ketika BPN menyatakan tidak akan mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

"Kita melihat bahwa ada pertimbangan-pertimbangan ada kemudian hal-hal sangat krusial terutama mengenai hitungan-hitungan yang sangat signifikan dan bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi," tandasnya.

Selasa dini hari, KPU merilis hasil akhir suara kontestan pilpres 2019. Hasilnya, pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang kontestasi.

Joko Widodo dan Ma'ruf Amin meraih 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Sedangkan pasangan nomor urut dua, 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Pasangan calon nomor urut 01 unggul di 21 provinsi dan pasangan nomor urut 02 unggul di 13 provinsi. Data resmi itu telah disahkan, tertanggal Senin 20 Mei 2019, sekitar pukul 24.00 WIB.

21 Provinsi dimenangkan oleh paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf adalah Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, Gorontalo, dan Papua.

Kemudian, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara.

Sedangkan 13 provinsi sisanya, dimenangkan oleh paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga. Yaitu Bengkulu, Kalsel, Malut, Jambi, Sumsel, Sulteng, Sumbar, Banten, NTB, Aceh, Jabar, Sulsel, dan Riau.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Tenang, PKS Serukan Kepada Pendukung AMIN Jaga Basis Jawa Barat

Jelang Hari Tenang, PKS Serukan Kepada Pendukung AMIN Jaga Basis Jawa Barat

Jika tren angka 51,8 persen Prabowo-Gibran terus naik maka potensi satu putaran cenderung meningkat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral

Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral

Dalam waktu 8 hari akan diselenggarakan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi.

Baca Selengkapnya
Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres di Bali, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak

Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres di Bali, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak

"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya