Merasa difitnah di FB, Bacalon wawali Ambon polisikan warga
Merdeka.com - Bakal calon (Balon) Wakil Wali Kota Ambon, Muhammad Armyn Syarif 'Sam' Latuconsina mempolisikan Mario van Bochove dengan tuduhan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook (FB). Kuasa Hukum Sam, Dodi Soselisa, membenarkan kliennya itu mengajukan pengaduan secara resmi peristiwa tersebut ke Ditreskrimsus Polda Maluku pada 26 September 2016.
"Pelaporan terkait postingan kalimat di media sosial FB pada Minggu (25/9) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIT, yang mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 310 dan 311 KUH - Pidana jo pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/9).
Bersangkutan melalui akun FB - nya (MARIO Vb) memposting kalimat 'Semua terserah pada MU aku begini adanya sukses par MAS LATUCONSINA alias SAM hahaha jang harap banyak dari SAM warga kota dia bilang ADIPURA 1 tu pa RIS pi bayar di JKT tapi nyatanya 5 thn ADIPURA DI AMBON berarti Tanya SAM'.
"Postingan ini juga ditandai kepada tujuh akun FB lainnya yang salah satunya adalah akun FB klien kami yang bernama Sam Latuconsina," kata Dodi.
Pengacara dari Jonathan Kainama Law Firm Advocate Legal Consultant yang juga kuasa hukum dari pasangan Paulus Kastanya - Muhammad Armyn Syarif (Sam) Latuconsina yang dipromosikan dengan jargon 'PANTAS' itu mengemukakan, kalimat postingan tersebut adalah hal yang tidak benar disampaikan Sam.
Menurut dia, yang dilakukan Mario itu bentuk fitnah yang ditujukan kepada Sam dan secara tidak langsung mencemarkan nama baik serta merugikan harkat maupun martabatnya.
"Jujur dari aspek politis apa yang dituduhkan akan mempengaruhi rasa percaya masyarakat kota Ambon terhadap Sam karena telah mendaftar di KPU sebagai Balon Wali Kota Ambon di KPU pada 23 September 2016, sehingga direspon dengan melakukan proses hukum," ujar Dodi.
Karena itu, lanjutnya, guna mendukung pengaduan tersebut, maka pihaknya telah menyiapkan beberapa alat bukti, baik sejumlah saksi maupun alat bukti lain yang dalam perspektif hukum yakin bahwa tindakan yang dilakukan terhadap Sam telah memenuhi rumusan pasal yang diadukan.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Ditreskrimsus Polda Maluku dan akan memanggil dan memeriksa Mario selaku teradu dan saksi -saksi lainnya, termasuk Sam sebagai korban," tandas Dodi.
Dia menambahkan, pihaknya intensif mengawal proses kinerja dari pihak Ditreskrimsus Polda Maluku dalam menuntaskan kasus tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik dilakukan Mario kepada Sam dengan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon
Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca SelengkapnyaBikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi
Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaBocah TK Dibunuh di Buton Selatan, Mayat Ditemukan Tanpa Pakaian di Lubang Batu
Korban sempat dilaporkan hilang oleh ibunya di kantor polisi sebelum ditemukan tewas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kompol Ika Shanti Wakapolres Muda Bantu Pasangkan Pangkat Anak Buah, Parasnya Malah jadi Sorotan
Berikut momen Kompol Ika Shanti Wakapolres muda yang bantu pasangkan pangkat anak buahnya.
Baca SelengkapnyaIni Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin
Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaMomen Anies Baswedan Kunjungi Warga Terdampak Bencana di Sumbar
Capres nomor urut 01 Anies Baswedan mengunjungi warga terdampak bencana di Kampung Galapuang, Ulakan Tapakis, Padang Pariaman, Sumbar, Sabtu (16/3).
Baca SelengkapnyaMomen Polri dan Awak Media Bagikan Takjil ke Kaum Duafa dan Tukang Parkir
Kasubbagsumda Bagrenmin DivPropam Polri, AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, kegiatan sosial ini merupakan inisiasi Kadiv Propam Polri
Baca SelengkapnyaBerlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat
Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.
Baca Selengkapnya