Menteri Yasonna: Hak angket untuk saya itu 'overshoot'
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menilai hak angket yang dilayangkan DPR berlebihan. Menurutnya, alasan sebagian anggota DPR bahwa keputusan Menkum HAM terkait konflik partai politik dapat merusak sistem demokrasi, tidaklah tepat.
"Seperti saya sampaikan sebelumnya, hak angket untuk saya itu 'overshoot'. Terlampau tinggi tembakannya," kata Yasonna saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (26/3).
Menurut Yasonna, ketidakpuasan antara dua kubu partai politik atas keputusannya merupakan persoalan internal partai. Bukan berdampak pada masyarakat luas.
Dia mencontohkan, persoalan-persoalan yang tepat dijadikan dasar menggunakan hak angket, yakni kebijakan kenaikan BBM atau menaikkan pajak.
"(Keputusan itu) tidak berimplikasi besar pada masyarakat luas. Tidak seperti kebijakan menaikkan BBM, menaikkan pajak, menerbitkan peraturan yang mempunyai dampak besar pada masyarakat. Itu sebabnya saya bilang overshoot tembakan ke saya," jelasnya.
Meski demikian, Yasonna mengaku siap jika hak angket itu mendapat persetujuan pimpinan dewan. Namun, dia mengingatkan para anggota DPR untuk tidak menggunakan hak angket dengan dalil-dalil tertentu.
"Saya khawatir hak angket menjadi sesuatu yang sepele. Makna hak angket itu menjadi tergerus," tandas politikus PDI Perjuangan itu.
Seperti diketahui, sejauh ini sudah 116 anggota dari 560 anggota DPR yang mendukung hak angket terhadap Yasonna. Sebagian besar pendukung hak angket berasal dari partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPresiden menyampaikan bahwa Bulog telah menggelontorkan Beras SPHP ke Pasar Induk Beras Cipinang dengan volume yang besar.
Baca SelengkapnyaJokowi meny ampaikan usai menggelar rapat internal di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.
Baca SelengkapnyaRealisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca SelengkapnyaPenyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaLonjakan ini terjadi seiring lonjakan permintaan dua jenis BBM saat lebaran.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca Selengkapnya