Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri jadi timses maksimal cuti satu hari dalam sepekan

Menteri jadi timses maksimal cuti satu hari dalam sepekan Komisioner KPU Hasyim Asyari. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mempersoalkan jika sejumlah menteri masuk ke dalam tim kampanye nasional dari paslon capres dan cawapres tertentu. KPU mengizinkan menteri kabinet kerja Jokowi untuk ikut berkampanye.

"Kalau ada nama menteri diperbolehkan berkampanye pada prinsipnya itu," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari, di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/8).

Hasyim mengatakan, menteri yang berkampanye diharuskan melakukan cuti. Hal itu sesuai dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Aturan itu menyebutkan cuti hanya dapat dilakukan maksimal satu hari dalam satu pekan hari kerja. Kecuali pada hari libur nasional atau hari libur rutin, maka menteri yang bersangkutan diperkenankan melakukan kampanye tanpa melakukan cuti.

"Misalkan libur rutin Sabtu-Minggu, ya itu tidak dianggap sebagai hari kerja, maka menteri kalau mau berkampanye tidak diperlukan cuti," ujar Hasyim.

Adapun daftar struktur tim kampanye nasional pada Joko Widodo dan Ma'ruf Amin yang diserahkan ke KPU berisi nama 7 pejabat negara, yakni: Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sebagai Dewan Penasihat, Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai Ketua Dewan Pengarah, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko PMK Puan Maharani, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebagai Anggota Dewan Pengarah.

Selanjutnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai Wakil Ketua dan Jubir Presiden Johan Budi menjadi jubir. Namun belakangan, Sri Mulyani batal masuk ke dalam tim kampanye.

Reporter: Yunizafira Putri

Sumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Simak Tanggal dan Harinya

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Simak Tanggal dan Harinya

Berikut informasi mengenai jadwal cuti bersama Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Syarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih

Syarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih

Syarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran

Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran

THR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Berikan Contoh Norma dalam Kehidupan Sehari-hari, Berikut Jawabannya

Berikan Contoh Norma dalam Kehidupan Sehari-hari, Berikut Jawabannya

Norma merupakan suatu aturan atau standar yang mengatur perilaku dan tindakan individu dalam masyarakat.

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Beras, Harga Kebutuhan Sehari-Hari Ikut Meroket Usai Pemilu

Tak Hanya Beras, Harga Kebutuhan Sehari-Hari Ikut Meroket Usai Pemilu

Pasca pemilu ini, kenaikan harga bukan pada beras saja, tetap beberapa kebutuhan sehari-hari lainnya.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
15 Barang yang Wajib Dimiliki Anak Kos, Salah Satunya Bikin Kamar Jadi Rapi!

15 Barang yang Wajib Dimiliki Anak Kos, Salah Satunya Bikin Kamar Jadi Rapi!

Menjadi anak kos adalah salah satu langkah menuju hidup mandiri.

Baca Selengkapnya