Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM sahkan kubu Agung, senior Golkar Akbar Tandjung melawan

Menkum HAM sahkan kubu Agung, senior Golkar Akbar Tandjung melawan

Merdeka.com - Kisruh Partai Golkar antara Kubu Aburizal Bakrie dengan Kubu Agung Laksono hingga kini masih memanas. Terlebih, setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan sinyal lampu hijau Munas Golkar versi Ancol yang dinahkodai Ketua Umum Agung Laksono.

Dalam surat penjelasannya, Yasonna mengatakan, sesuai dengan keputusan Mahkamah Partai Nomor 01/PI-GOLKAR/II/2015, Nomor 02/PI-GOLKAR/II/2015 dan Nomor 03/PI-GOLKAR/II/2015 tanggal 3 Maret 2015 Mahkamah Partai mengabulkan untuk menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono.

"Berdasarkan pasal 32 ayat 5 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yakni bahwa keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan," kata Yasonna di kantornya, Jakarta, Minggu (15/3).

Sesuai putusan Mahkamah Partai juga, Yasonna mengatakan, pihaknya meminta Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono untuk mengakomodir kader-kader partai yang memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT). Oleh Menkum HAM, Agung diminta menyusun struktur kepengurusan partai dengan melibatkan atau mengakomodir orang-orang yang berada di Kubu Ical.

"Permohonan pendaftaran kepengurusan tersebut dituangkan dalam akta notaris dan didaftarkan ke Kemenkum HAM sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2/2011 atas perubahan atas UU nomor 2/2008 tentang Partai Politik," ujarnya.

Sementara itu, politikus senior yang juga Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menyatakan, belum ada keputusan resmi dari Menkum HAM Yasonna Laoly mengenai keabsahan Munas Golkar. Yaitu memenangkan atau mengalahkan Golkar Kubu Aburizal Bakrie atau Golkar versi Munas Ancol yang diketuai Agung Laksono.

"Jadi saat sekarang ini belum ada keputusan," kata Akbar kepada wartawan usai peresmian Gedung Sahid di Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (14/3).

Lebih jauh, Akbar menilai, apa yang dinyatakan Menkum HAM soal Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono belumlah keputusan resmi. Menurut dia, surat Menkum HAM berisi penjelasan yang ditujukan kepada Agung dan sifatnya hanya sebatas kesimpulan semata.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketum Golkar Hormati JK Dukung Anies: Kami Tetap Solid

Ketum Golkar Hormati JK Dukung Anies: Kami Tetap Solid

merupakan tokoh senior dan mantan Ketua Umum Partai Golkar yang sosoknya harus dihormati.

Baca Selengkapnya
Airlangga Pede Menang Aklamasi di Munas Golkar

Airlangga Pede Menang Aklamasi di Munas Golkar

Munas Partai Golkar rencananya bakal digelar Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN soal Hak Angket Kecurangan Pemilu: Ini Bukan Lagi Siapa Kalah Siapa Menang

Timnas AMIN soal Hak Angket Kecurangan Pemilu: Ini Bukan Lagi Siapa Kalah Siapa Menang

Sementara terkait potensi gejolak akibat hak angket, kata Sudirman, hal itu tidak bisa dikaitkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK

Palguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.

Baca Selengkapnya
Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak

Golkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak

PKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sebut Bansos Naikkan Suara Golkar, Airlangga Jawab Tak Ada Bungkus Warna Kuning

Hakim MK Sebut Bansos Naikkan Suara Golkar, Airlangga Jawab Tak Ada Bungkus Warna Kuning

"Partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar, nanti bisa direspons," kata Hakim MK.

Baca Selengkapnya
Cara Ganjar Kembangkan UMKM di Jateng Dinilai Layak Diterapkan Secara Nasional, Ini Alasannya

Cara Ganjar Kembangkan UMKM di Jateng Dinilai Layak Diterapkan Secara Nasional, Ini Alasannya

Harry menjelaskan bahwa pembiayaan usaha bagi UMUM merupakan persoalan yang sejak lama tak kunjung bisa diselesaikan

Baca Selengkapnya
Alam Ganjar Harap Wirausaha Berkolaborasi Kawan Inklusi Terus Bermunculan

Alam Ganjar Harap Wirausaha Berkolaborasi Kawan Inklusi Terus Bermunculan

Dirinya lantas diajak berdiskusi berbagai hal, terutama soal kondisi dan perkembangan dari tempat tersebut.

Baca Selengkapnya
Jusuf Hamka: RK-Mulyadi Pasangan Afdol untuk Pilgub Jabar 2024

Jusuf Hamka: RK-Mulyadi Pasangan Afdol untuk Pilgub Jabar 2024

Golkar dan Gerindra disebut sepakat mengusung RK di Pilgub Jabar 2024

Baca Selengkapnya