Menkum HAM Persilakan SK Pengurus Demokrat Digugat ke PTUN
Merdeka.com - Politikus senior Demokrat Subur Sembiring mengklaim Menkum HAM Yasonna Laoly mendukung SK kepengurusan Demokrat digugat ke PTUN. Namun, Yasonna meluruskan, bukan mendukung, tapi menyarankan agar Subur menggugat SK yang dikeluarkannya apabila memang dirasa tidak sesuai ketentuan.
"Sebagai negara hukum, tentu kalau merasa SK Menkum HAM ada masalah, maka dapat digugat di PTUN. Silakan gugat, itu mekanismenya," kata Yasonna ketika dihubungi merdeka.com, Selasa (10/6).
Perihal tidak adanya barcode dalam SK Kepengurusan tersebut. Yasonna mengatakan, proses dikeluarkannya SK sudah sesuai.
Yasonna membantah kecolongan mengeluarkan SK. Begitupun soal tak ada tanda tangan di surat pengantar SK, hal itu sesuai ketentuan.
"Tidak. Tetapi, SK ditandatangani Menteri, surat pengantar SK ditandatangani oleh Dirjen," tegas Politikus PDIP tersebut.
Sebelumnya, diketahui Senior Partai Demokrat Subur Sembiring menyambangi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Selasa (9/6).
Subur melakukan pertemuan dengan Yasonna, Selasa (9/6) kemarin. Pertemuan tersebut membahas SK pengurus Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.
Subur menceritakan mengapa SK pengurus Partai Demokrat 2020-2025 disebut bodong kepada Yasonna. Sebab, Kongres yang mengukuhkan AHY tidak lengkap secara administrasi karena tidak ada keputusan kongres dan sebagainya.
Mendengar itu, kata Subur, Yasonna terkaget. Dia mengklaim Yasonna mendukung pernyataannya tersebut dan memberikan SK pengurus Partai Demokrat untuk digugat ke PTUN.
"Pak Yasonna bersedia memberikan SK itu untuk alat gugat," kata Subur saat dihubungi, Rabu (10/6).
Subur mengatakan, Yasonna berpendapat jika SK itu digugat bisa keluar putusan sela yang membatalkan SK tersebut.
"Bahkan beliau (bilang), itu digugat kalau Pak Subur benar itu bisa terjadi putusan sela sebelum dihadirkan saksi, bisa dibatalkan SK Menteri Hukum dan HAM," kata dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaAHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaNama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
NasDem tak masalah jika Demokrat hengkang dari koalisi pengusung Anies.
Baca SelengkapnyaDengan kemenangan ini, Demokrat merasakan semakin kuat dan berani dalam mencari keadilan dan kebenaran.
Baca SelengkapnyaAHY memastikan Partai Demokrat siap membantu menuntaskan janji-janji kampanye pasangan calon nomor urut 2 itu di pemerintahan nanti.
Baca SelengkapnyaVisi dan misi partainya untuk membawa Indonesia menjadi negara kuat
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Baca SelengkapnyaSelain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.
Baca Selengkapnya