Menkum HAM: Kita Tolak Hasil KLB Demokrat Kalau Betul-betul Tak Sesuai Hukum
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman menyampaikan doa kader Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Menkum HAM Yasonna Laoly. Mereka ingin Yasonna bersikap cerdas dalam menyikapi masalah Demokrat.
Menkum HAM Yasonna Laoly merespons itu. Dia bilang, bahwa dirinya akan mengambil sikap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Aspirasi kader Demokrat, terima kasih Pak Benny, terima kasih doanya saya sehat, saya enggak tahu yang sebelah sana berdoa juga mana yang di dengar nanti itu," katanya di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/3).
"Ini kan sama-sama berdoa pasti lah, yang pasti kita akan melakukan semua itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku, itu sudah pasti," sambungnya.
Yasonna menegaskan, pihaknya tidak ingin dituding macam-macam terkait kasus Demokrat. Baginya, Kemenkum HAM berupaya tetap profesional menyikapi persoalan ini.
"Kan yang hanya kita (tidak) inginkan bahwa janganlah dituduh-tuduh kita langsung belum belum, saya belum pernah ketemu sudah dibilang oh Menkum HAM sudah begini, aduh berat deh," ujarnya.
Yasonna menambahkan, masing-masing kubu Demokrat AHY dan Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko sudah diterima Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU). Pihaknya akan mempelajari secara seksama berkas-berkas yang diberikan.
"Jadi ada urusan pribadi, ada urusan orang punya hak politik dan lain lain. Tapi kita aturannya jelas kok, diserahkan aja kita akan mengambil keputusan secara profesional, KLB sudah memasukkan dua hari lalu sore-sore diterima Dirjen AHU, tentunya sama seperti yang pertama Pak AHY dan Pak Benny diterima Dirjen AHU," tuturnya.
"Tentunya kalau saya yang menerima KLB nanti pasti ada insinuasi lagi ya tetap diterima oleh Pak Dirjen dan menerima, dibuat tanda terima dan kita pelajari betul-betul secara baik seksama," tambah dia.
Politikus PDIP itu melanjutkan, Kemenkum HAM tak akan ragu menolak hasil KLB Demokrat Moeldoko tidak sesuai anggaran dasar dan rumah tangga. Tetapi, soal lain jika KLB itu sudah sesuai aturan.
"Kalau betul-betul itu tidak sesuai hukum, tidak sesuai AD/ART, kita mengambil keputusan itu. Tapi kalau sesuai bagaimana aku mengambil keputusannya lagi," ungkapnya.
"Tapi yakin dan percaya saja Pak Ben, apalagi tadi sudah di doakan tadi Amin, saya kira itu saja komentar saya," tutup Yasonna.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya
Pemilu merupakan penerapan nyata dari kehendak rakyat untuk menjalankan negara secara demokratis.
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaAHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket
AHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaJK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaHakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaPolres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024
Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya