Menkum HAM bantah putusan Partai Golkar dipolitisasi
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan perihal pengesahan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol dipimpin Agung Laksono. Dia menyatakan, keputusan tersebut diambil sesuai dengan Pasal 32 ayat 5 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Dalam pasal tersebut keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat.
"Keputusan Partai Golkar benar benar berdasarkan UU Partai Politik. Sedikitpun tidak berpikir tentang politisasi keputusan Partai Golkar," kata Yasonna usai menemui Ketua MPR Zulkifli Hasan, Kamis (12/3).
Yasonna menjelaskan, untuk mengambil keputusan tersebut, dirinya sempat memanggil beberapa ahli untuk menjelaskan hasil dari Mahkamah Partai Golkar. Menurutnya, para ahli menyimpulkan bahwa dokumen yang diserahkan kubu Agung Laksono sudah memenuhi aturan perundang-undangan.
"Saya dalam mengambil keputusan itu mengundang pakar, tim ahli, untuk mengambil keputusan. Kami juga sempat lama memikirkannya. Jadi saya bisa garansi lakukan putusan tersebut berdasarkan UU Parpol," jelasnya.
Mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP itu menyatakan paham dengan kekecewaan yang dirasakan kepengurusan kubu Aburizal Bakrie. Namun menurutnya, keputusan pemerintah yang menyetujui kepengurusan Munas Ancol tak akan memperpanjang kisruh internal Golkar jika Agung mengakomodasi keinginan-keinginan kubu Ical seperti yang juga diperintahkan oleh Mahkamah Partai Golkar.
"Semua tergantung kepengurusan yang mengakomodir kepentingan dari berbagai kubu tersebut," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim MK Sebut Bansos Naikkan Suara Golkar, Airlangga Jawab Tak Ada Bungkus Warna Kuning
"Partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar, nanti bisa direspons," kata Hakim MK.
Baca SelengkapnyaHasto Blak-blakan Tuding Jokowi Bakal Rebut Partai Golkar, Begini Respons Airlangga
Peristiwa tersebut, dilakukan Presiden Jokowi jauh sebelum Pemilu 2024 berlangsung
Baca SelengkapnyaPolitisi Golkar Minta Senior di Partai Tak Main Isu Percepatan Munas Gembosi Airlangga
Apalagi isu tersebut berkembang bahwa ada sekelompok orang yang mendorong percepatan Munas Golkar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaGibran Jawab Isu Dirinya dan Jokowi Bergabung ke Golkar
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons baik terkait kemungkinan Presiden Jokowi masuk ke partainya.
Baca SelengkapnyaDinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran
Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaGolkar Tidak Keberatan Jika Ada Partai Baru Bergabung dengan Koalisi Prabowo
Kendati demikian, Golkar mengaku tak mengetahui siapa partai politik yang akan bergabung dengan KIM.
Baca SelengkapnyaPSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca Selengkapnya