Menkum HAM bakal cabut pengesahan SK Golkar kubu Agung Laksono
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan bahwa pihaknya pasti akan mencabut Surat Keputusan (SK) Partai Golkar kubu Agung Laksono. Hal itu sesuai dengan amar putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Ketua Umum Golkar kubu Munas Bali Aburizal Bakrie sebagai pemohon.
"Pokoknya kalau keputusan soal TUN pasti kita lakukan. Pasti kita tunduk pada MA, mencabut," kata Yasonna pasca RDP dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11).
Namun sejauh ini menurut Yasonna, pihaknya masih mempelajari lebih mendalam terkait gugatan yang diajukan Aburizal beserta hasil putusan MA. Hal tersebut sebari menunggu amar putusan MA dieksekusi di pengadilan tingkat I.
"Sedang dikaji di staff. Saya mau liat kajian-kajiannya karena ada PK dan sebagainya," tuturnya.
Yasonna juga menegaskan bahwa tak akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan MA. Sebab dia menerima putusan MA yang memintanya mencabut SK Munas Ancol.
"Enggak. Kalau di Golkar kan saya cuma mencabut saja dulu," pungkasnya.
Baca juga:
Aziz Syamsuddin desak Menkum HAM cabut SK Golkar kubu Agung Laksono
Abdul Latif desak pengurus Golkar mundur, serahkan pada kader muda
Tokoh senior pesimis Golkar menang di Pemilu 2019
Jenuh lihat Partai Golkar kisruh, AMPG desak gelar Munas ulang
Generasi Muda Golkar minta Setnov buktikan tak catut nama Jokowi
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Almas Gugat Gibran Cuma Karena Tak Ucapkan Terima Kasih, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya
Ini menjadi gugatan kedua Almas pada Gibran dalam satu bulan ini.
Baca SelengkapnyaDinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran
Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaMK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Disindir Hakim MK, Saksi Ahli Prabowo-Gibran: Ini Belum Tidur Pak Dari Jam 3
Suhartoyo pun menyindir Margarito seperti menghindar karena tidak menguasai materi yang ditanyakan.
Baca SelengkapnyaReaksi Airlangga Hartarto Dengar Isu Jokowi dan Gibran Kandidat Ketum Golkar
Airlangga menanggapi muncul nama Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Agus Gumiwang, hingga Bahlil Lahadalia jadi calon Ketum Golkar.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Respons Airlangga Ditanya Hakim MK Arief Hidayat, Suara Golkar Naik Tinggi Berkat Bansos
Airlangga menjelaskan naiknya suara Golkar bukan karena bansos
Baca SelengkapnyaAhli Gizi Sarankan untuk Awali Buka Puasa dengan Takjil
Dalam berbuka puasa, salah satu cara untuk membatalkannya adalah dengan mengonsumsi takjil. Hal ini ternyata juga disarankan oleh ahli gizi.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.
Baca SelengkapnyaIni Arahan MKMK Bagi Hakim Konstitusi Jelang Sengketa Pemilu 2024
Ketua MK Suhartoyo mengatakan, dalam mempersiapkan PHPU, MK telah melakukan simulasi.
Baca Selengkapnya