Alasan Penderita Gangguan Jiwa Harus Masuk DPT Pemilu, Ini Penjelasannya
Merdeka.com - Pro kontra penderita gangguan jiwa masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu masih terus bergulir. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan penderita gangguan jiwa diminta membawa surat rekomendasi dari dokter ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) agar hak pilihnya bisa digunakan.
Perwakilan Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Damayanti tidak sependapat. Sebab, aturan tersebut bentuk diskriminasi dan menyalahi aturan perundangan.
"Bahwa itu bentuk diskriminasi, tidak ada persyaratan itu dalam undang-undang mana pun, baik UU pemilu, UU disabilitas, konfensi internasional yang menyatakan itu," kata Yeni dalam diskusi Jaminan Hak Pemilih Pendang Disabilitas, di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11).
Gangguan Jiwa Bersifat Periodik dan Episodik
Ia mengungkap penyandang disabilitas mental atau gangguan jiwa bersifat periodik. Artinya, jika sedang terjadi gangguan secara otomatis yang bersangkutan dipastikan tidak akan memberi hak suara ke TPS.
Sebaliknya, bila gangguan tidak terjadi maka penyandang disabilitas mental dapat secara baik untuk memberikan hak politiknya, memilih pasangan yang dikehendakinya secara sadar.
"Penyandang disabiltas mental itu kan sifatnya periodik dan episodik, jadi dalam kondisi relapse posisi mereka sama dengan kondisi demikian (sedang mengalami gangguan) jadi mereka secara otomatis tidak mau datang ke TPS krn kondisinya yang memang lagi memungkinkan, jadi tidak usah ada surat dokter itu," kritik dia.
KPU Harus Mendata Seluruh Penderita Gangguan Jiwa
Yeni menilai KPU harus mendata seluruh penderita gangguan jiwa yang ada. Sumbernya bisa dari DPT yang sudah ada maupun versi pembaharuan. Sejauh ini, belum seluruh pengidap gangguan jiwa didata oleh KPU.
"Ada yang belum terdaftar," katanya.
Yeni menjelaskan, justru KPU dinilai dari awal tidak ingin memasukkan para pengidap disabilitas mental dalam DPT. Karenanya, para kelompok pegiat disabilitas mental bersuara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk mendapatkan hak mereka sebagau warga negara.
"Mereka kami 'paksa', jadi saat mereka tidak terdaftar kami lapor ke Bawaslu lalu Bawaslu bikin workshop khusus terkait ini, dan KPU keluarkan surat edaran untuk KPU di daerah untuk mendata mereka itu dimulai 2 bulan lalu," jelas dia.
Menurut data dipegang Yeni, riset kesehatan dasar jumlah orang gangguan jiwa atau pengidap disabilitas mental terbagi dua. Pertama gangguan psikotik, dan emosional. Terkait jumlah, jenis emosional ada sekira 14 juta orang dari seluruh jumlah penduduk, jika psikotik 400 ribu jiwa.
"Jadi data dulu mereka semuanya, kalau hari H mereka tidak hadir karena sedang gangguan (jiwanya) yang penting hak pilih tidak hilang di awal karena sudah ada di DPT," tuturnya.
Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental hingga Hamil di Banyuasin Bertambah Jadi 10 Orang
Terduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca SelengkapnyaDitanya Begini Jawabnya Begitu, Kenali Penyebab Seseorang Melantur saat Berbicara
Melantur saat berbicara bisa disebabkan oleh kondisi bernama psikosis yang merupakan keadaan mental yang kompleks.
Baca SelengkapnyaBagaimana Cara Mengenali Apakah Kondisi Kesehatan Mental Kita Sedang Tidak Baik
Mengenali apakah kondisi mental kita tidak sedang baik bisa menjadi cara untuk mencegah masalah menjadi lebih parah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gudang Amunisi Meledak Ada Kemungkinan Granat Mental ke Perumahan, Warga Diminta Lapor
Dia pun menjelaskan, di gerbang amunisi sudah tersedia alat pemadam kebakaran.
Baca SelengkapnyaManfaat Luar Biasa Dibalik Pelukan Hangat dengan Orang Terkasih, Salah Satunya Redakan Stres
Pelukan tidak hanya mengurangi rasa sakit dan kecemasan, tetapi juga dapat mengurangi tingkat depresi dan perilaku agresif pada seseorang.
Baca Selengkapnya8 Gejala Gangguan Bipolar yang Penting untuk Diwaspadai, dari Perilaku Impulsif Hingga Gangguan Tidur
Kesehatan mental adalah hal yang harus diperhatikan dengan serius. Salah satu gangguan kesehatan mental yang memerlukan perhatian adalah gangguan bipolar.
Baca SelengkapnyaMengapa Pria Kerap Mengesampingkan Masalah Kesehatan Mental Walau Mereka Mengalaminya?
Masih banyak pria enggan mengakui bahwa mereka mengalami masalah kesehatan mental dan membutuhkan bantuan, mengapa?
Baca SelengkapnyaPenyebab Penuaan Dini yang Jarang Kita Sadari, Ketahui Cara Mencegahnya
Penuaan dini adalah proses perubahan fisik dan mental yang terjadi seiring dengan bertambahnya usia.
Baca Selengkapnya"Jaga Gaya Hidupmu, Jaga Kesehatan Matamu!"
Gaya hidup yang kita miliki sehari-hari bisa sangat berpengaruh terhadap kesehatan kita. Hal ini termasuk dalam kesehatan mata.
Baca Selengkapnya