Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri Usul Kampanye Pilkada Digelar Secara Virtual

Mendagri Usul Kampanye Pilkada Digelar Secara Virtual Mendagri Tito Karnavian. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan revisi Peraturan KPU terkait kampanye Pilkada 2020. Tito meminta KPU agar mengubah mekanisme kampanye agar dilakukan secara virtual.

Tito mengatakan, rapat umum atau konser saat kampanye sulit menghindarkan kerumunan massa. Sulit untuk membatasi jumlah peserta maksimal 100 orang.

"Kami sarankan ada revisi PKPU mengenai, untuk menghindari terjadinya potensi kerumunan sosial yang tidak bisa menjaga jarak. Kami mendorong semua kegiatan sebaiknya secara daring, secara virtual," ujar Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (21/9).

Tito mengatakan, pasangan calon bisa memaksimalkan aplikasi daring, sosial media, media massa, hingga jaringan TVRI dan RRI. "Itu dapat dimanfaatkan," imbuh mantan Kapolri itu.

Tito mengatakan, untuk daerah yang masih kesulitan teknologi bisa dilakukan rapat terbatas. Dengan pengawasan yang ketat dan diikutsertakan aparat penegak hukum.

"Di daerah dengan kesulitan sarana teknologi, dapat dilakukan rapat terbatas yang bisa menjaga jarak dan pengawasannya akan mengikutsertakan stakeholder, penegak hukum," kata dia.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Segini Kapasitas Maksimum Pengunjung JIS Saat Kampanye Akbar AMIN

Ternyata Segini Kapasitas Maksimum Pengunjung JIS Saat Kampanye Akbar AMIN

Kampanye akbar ini menjadi penutup dari rangkaian sosialisasi menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari mendatang.

Baca Selengkapnya
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Tiket Kampanye Akbar AMIN Habis, Berapa Kapasitas Penonton di JIS?

Tiket Kampanye Akbar AMIN Habis, Berapa Kapasitas Penonton di JIS?

Dalam hitungan menit saat pemesanan tiket dibuka, ada sekitar 3,5 juta pengunjung yang ingin mendapatkan tiket.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Ternate, Kaesang Pangarep Sarapan Bareng Tokoh Lintas Agama dan Adat

Kunjungi Ternate, Kaesang Pangarep Sarapan Bareng Tokoh Lintas Agama dan Adat

Sesampainya di rumah warga, para warga Ternate sangat antusias menyambut kedatangan Ketum PSI dan Sekjen PSI itu.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Minta Menhub Instruksikan Maskapai Agar Tiket Pesawat Murah Saat Mudik Lebaran

Mendagri Tito Minta Menhub Instruksikan Maskapai Agar Tiket Pesawat Murah Saat Mudik Lebaran

Harga tiket pesawat kerap menjadi penyumbang utama terhadap inflasi di periode mudik lebaran serta Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya
Catat, Pemudik Tak Punya Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan dan Hanya Bisa Beli Tiket di Radius ini

Catat, Pemudik Tak Punya Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan dan Hanya Bisa Beli Tiket di Radius ini

Pemudik yang tidak memiliki tiket, dilarang memasuki area pelabuhan. Polisi menentukan radius untuk pembelian tiket.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya