Mendagri tegaskan pemerintah ingin presidential threshold 20 persen
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengkritisi pihak yang menginginkan ambang batas pencalonan presiden sebesar 0 persen. Menurutnya, partai yang hendak mencalonkan Presiden harus bisa membuktikan partainya mendapat dukungan dari masyarakat.
"Pencalonan Presiden masa 0 persen sih? Kami pemerintah tetap sepakat 20 persen," ujarnya di Jakarta, Senin (22/5).
Untuk masalah Parlementary Threshold sendiri, Tjahjo menyampaikan pemerintah tetap memegang prinsip naik di atas 3 persen. Tjahjo juga mengungkapkan bila nanti akan ada kompromi antara pemerintah dengan DPR mengenai jumlah kursi.
Tjahjo menjelaskan, untuk saat ini DPR meminta kursi tambahan sekitar 15 hingga 19 kursi. Sementara pemerintah sendiri, kata Tjahjo, masih bertahan di 5 kursi.
"Apa yang diputuskan pasti enggak puas, pasti ada yang menggugat ke MK tapi ya itu namanya demokrasi. Yang penting ada peningkatan kualitas pemilu, intinya untuk memperkuat kualitas pemerintahan presidential dan untuk meningkatkan kualitas partai politik," jelasnya.
Terkait dengan ambang batas pencalonan Presiden, sebelumnya Anggota Pansus Pemilu dari Fraksi Demokrat Fandi Utomo menilai bahwa ambang batas pencalonan presiden sudah tidak lagi relevan digunakan. Sebab, Pemilu yang akan dilaksanakan menggunakan sistem serentak, yaitu bersamaan antara pemilu legislatif dan pemilu presiden.
"Presidential Threshold tinggal ada 2 kemungkinan, partai baru bisa ikut atau tidak," ujar Fandi di Rumah Kebangsaan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).
Dia menegaskan, untuk Demokrat mengusulkan presidential threshold sebesar nol persen. Menurut dia, angka itu sudah sangat logis dilakukan merujuk pada Pemilu serentak yang akan dilakukan pada 2019 nanti.
"Kalau demokrat menempatkan di 0 persen," pungkasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan diterapkannya parliamentary threshold sebesar 4%, berdampak kepada banyak suara rakyat tidak dipakai.
Baca SelengkapnyaJK menyebut, presidential Threshold (PT) atau ambang batas seharusnya tidak 20%.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan tentang ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPP menuding kegagalan akibat dampak pertarungan politik selama kampanye dikendalikan kekuatan dana yang besar.
Baca SelengkapnyaAdanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaAdapun syarat suara partai politik untuk lolos ke DPR harus mencapai 4 persen.
Baca SelengkapnyaUntuk mencapai Indonesia emas tahun 2045, mulai tahun 2025 dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di angka 6 persen hingga 7 persen.
Baca SelengkapnyaWajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya