Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri akui kenaikan dana parpol tak jamin hentikan korupsi

Mendagri akui kenaikan dana parpol tak jamin hentikan korupsi Tjahjo Kumolo di Keraton Surakarta. ©2017 merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Pemerintah menyetujui kenaikan dana partai politik. Semula Rp 108 per suara sah, dinaikkan menjadi Rp 1.000 per suara. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui kenaikan dana tak menjamin menghentikan korupsi dalam tubuh partai politik. Perilaku korup bergantung pada masing-masing individu.

Menurutnya, tidak ada jaminan korupsi politisi berkurang berkurang dengan kenaikan dana parpol juga diakui sejumlah lembaga yang diajak berbicara pemerintah saat membahas kenaikan dana partai politik 10 kali lipat ini.

"Saya kira tidak bisa (menutup celah korupsi), kita sudah bahas dengan BPKP, BPK, KPK, kita undang ICW juga, bantuan berapa ratus ribu, berapa juta pun tidak bisa jadi ukuran apakah ini akan menyetop adanya korupsi, tidak bisa," kata Tjahjo di kantornya, Senin (28/8).

Korupsi tak hanya terjadi dalam tubuh partai politik. Aparat penegak hukum juga banyak yang ditangkap karena korupsi. Oleh sebab itu, yang diperlukan adalah penguatan Revolusi Mental yang dicetuskan Presiden Joko Widodo. Cara itu diyakini lebih efektif menutup celah korupsi di seluruh lini.

"Aparatur penegak hukum kena juga, itu kembali kepada diri kita. Makanya revolusi mental jangka panjang yang dicanangkan oleh Pak Jokowi mudah-mudahan akan mengubah mental masyarakat Indonesia, mental semua pejabat di semua lingkup," ujarnya.

Meski demikian, bekas Sekjen PDI Perjuangan ini mengatakan setiap partai politik dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan kenaikan dana partai politik yang digelontorkan pemerintah. Dia menjelaskan alasan pemerintah menaikkan kenaikan dana itu dikarenakan memahami bahwa partai politik membutuhkan dana untuk proses perekrutan sampai pembiayaan sejumlah kegiatan.

"Itu bantuan pemerintah karena pemerintah ini juga memahami semua proses rekrutmen itu lewat partai politik dan partai harus mandiri lewat sumbangan anggota, iuran anggota, sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat, terbuka transparan termasuk bantuan dari pemerintah untuk konsolidasi, bisa dipakai rutin bisa dipakai untuk kaderasi atau apa yang saya kira pertanggungjawabannya ada," jelasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyurati Tjahjo terkait kenaikan dana partai politik ini. Dia mengaku tidak tahu apakah aturan ini telah ditandatangani oleh Presiden. Namun, dia mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan ini telah berada di Kementerian Sekretariat Negara. "Revisi PP sudah sampai di Setneg," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah mengirimkan surat telah mengirim surat penetapan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas usulan besaran bantuan kepada partai politik. Keputusan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017.

"Di dalam Surat Menteri Keuangan kepada Mendagri menetapkan usulan besaran bantuan kepada parpol yang dapat dipertimbangkan setiap tahunnya adalah sebesar Rp.1000 per suara sah," kata Sri di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Minggu (27/8).

Wacana untuk menaikkan dana partai, kata Sri, berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Alokasi anggaran itu, kata Sri, diambil dari APBN dan telah melalui berbagai kajian. Sri menuturkan, KPK mengusulkan adanya kenaikan dana partai demi mengurangi potensi tindak pidana korupsi yang dilakukan partai politik.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis

Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat
Berkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat

Prabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Dico Ganinduto Dinilai Bangun Kendal dengan Kebijakan Populis dan Terukur
Dico Ganinduto Dinilai Bangun Kendal dengan Kebijakan Populis dan Terukur

Dari sisi birokrasinya juga cukup bersih, sehingga perilaku-perilaku koruptif pejabat di Kabupaten Kendal relatif minim

Baca Selengkapnya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya
Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Tuai Pro-Kontra, Jokowi: Pak SBY & Luhut juga Pernah Naik Pangkat
Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Tuai Pro-Kontra, Jokowi: Pak SBY & Luhut juga Pernah Naik Pangkat

Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu

Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.

Baca Selengkapnya