Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Memelas loyalis Setnov agar partai lain tak curi posisi Ketua DPR

Memelas loyalis Setnov agar partai lain tak curi posisi Ketua DPR Setya Novanto diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Posisi Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR RI digoyang. Hal ini sebagai imbas ditetapkannya Setnov, sapaan Setya Novanto, sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi megaproyek pengadaan e-KTP.

Partai Golkar sendiri menyatakan solid mendukung Setnov sebagai ketua umum dan tetap menjadi ketua DPR. Tidak ada pembicaraan munaslub dan pergantian kepemimpinan.

Sejumlah fraksi seperti PDIP, NasDem, Demokrat dan Gerindra menyarankan Setnov mundur dari jabatan Ketua DPR agar tidak menimbulkan opini buruk masyarakat. Setnov diharap bersikap legowo mundur dan meletakkan jabatan Ketua DPR agar fokus menghadapi kasus hukum yang menimpanya.

"Ya tentu untuk citra dan kredibilitas lembaga DPR, lembaga negara, opsi mundur menjadi salah satu opsi yang paling layak. Tapi diserahkan ke Partai Golkar," kata Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno Hendrawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).

Hal yang sama disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto. Dia meminta Novanto bersikap legowo dengan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

"Ya meskipun kita menyadari asas praduga tak bersalah itu harus dijunjung tinggi, namun secara etika sebagai Ketua DPR tentu akan lebih bijak dan legowo apabila beliau meletakkan jabatannya sebagai ketua DPR dan fokus menghadapi persoalan di KPK," kata Didik di Kompleks Parlemen, Senayan.

Didik meyakini, mundurnya Setnov tidak akan mengganggu stabilitas kinerja dan tugas-tugas dewan. Apalagi, pimpinan DPR bisa saling mengisi satu sama lain karena bekerja atas azas kolektif kolegial. "Logika sederhana secara teknis kita punya lima pimpinan secara koletif kolegial saling isi satu sama lain. Saya yakini tugas-tugas di DPR tak akan ada persoalan-persoalan teknis mengganggu kinerja kita," tegasnya.

Atas desakan agar Setnov mundur dari Ketua DPR, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham meminta seluruh partai politik untuk memberikan empatinya. Saat ini, kata dia, Setnov tengah tersangkut kasus hukum.

"Saya kira semua partai imbau kepada kita semuanya kalau ada saudara yang kena musibah kita memberikan empati memberikan satu rasa persahabatan," kata Idrus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).

Idrus berharap semua partai politik tidak 'mencuri' keuntungan dengan kasus yang menimpa Setnov ini. Menurut Idrus, Partai Golkar sudah membahas dorongan dari sejumlah partai agar Setnov mundur.

"Sempat dibahas kita ini aturan jadi kita tidak boleh karena audah terbuka semua dikit dikit orang diberi isu adalagi rekayasa untuk mengundurkan diri itu tidak boleh terjadi sistem itu. Salah satu kuncinya taat azas sistem itu kuncinya mengikuti aturan main yang ada itu termasuk di DPR ada aturan mainnya," jelas Idrus.

setya novanto diperiksa kpk

Setya Novanto diperiksa KPK ©2017 merdeka.com/arie basuki

Dia menjelaskan, aturan pasal 87 UU MD3 menyebutkan Setnov tidak bisa serta merta mundur dari jabatan Ketua DPR. Pemberhentian Ketua DPR bisa dilakukan jika Setnov meninggal, mengundurkan diri atau diberhentikan atas usulan Partai Golkar.

"Karena itu kalau kita ingin konsisten Indonesia sebagai negara hukum dan juga negara demokrasi dan demokrasi dilakukan berdasarkan hukum. Maka saya kira kita ikuti saja aturan yang ada," tegasnya.

Idrus tidak ingin masalah Setnov justru dijadikan momentum dan peluang partai lain untuk mencari keuntungan politik semata. "Bukan misalkan justru saudaranya yang ada musibah justru dengan peristiwa itu dijadikan sebagai alat dan peluang untuk mencari manfaat dan barokah politik seperti itu," kata Idrus.

KPK menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP. Setnov diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya, sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun.

Dia disangkakan melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 UU No 31 tahun 1999, sebagaimana diubah UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/msh)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu

Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu

Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.

Baca Selengkapnya
Buka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah

Buka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah

DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Djarot Puji Maruarar Sirait Pilih Mundur dari PDIP: Lebih Baik Gentle Seperti Itu Kalau Beda Pilihan

Djarot Puji Maruarar Sirait Pilih Mundur dari PDIP: Lebih Baik Gentle Seperti Itu Kalau Beda Pilihan

Menurut Djarot, DPP PDIP menghormati itu. Djarot optimistis PDIP masih memiliki banyak kader yang loyal.

Baca Selengkapnya
Suara Pileg 2024 Melesat, Golkar Optimis Raih Kursi Ketua DPR

Suara Pileg 2024 Melesat, Golkar Optimis Raih Kursi Ketua DPR

Meutya optimis partainya dapat menduduki posisi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.

Baca Selengkapnya