Megawati Minta RUU PKS Segera Dibahas dan Disahkan Menjadi UU
Merdeka.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memiliki perhatian khusus kepada Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan Sri Rahayu, Megawati mendorong agar RUU tersebut bisa disahkan menjadi undang-undang oleh DPR dan Pemerintah.
"Ketua Umum kami Ibu Megawati Soekarnoputri selalu concern dan mengatakan betapa pentingnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini, sangat urgen dan harus segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang," ujar Sri Rahayu dalam diskusi daring bertajuk 'Urgensi Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual' pada Kamis, (10/9).
Menurut Rahayu, RUU PKS ini memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak dari kejahatan seksual. Serta juga mengatur kedudukan korban yang harus dilindungi secara fisik dan mental.
"Karena banyak kejadian yang menjadikan perempuan dan anak sebagai objek kejahatan seksual. Padahal, perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang seharusnya dilindungi," tegasnya.
Dia menuturkan, Megawati menaruh perhatian khusus karena maraknya kasus kekerasan seksual. Apalagi sejak pandemi Covid-19 terjadi peningkatan kekerasan terhadap perempuan.
"Bagi Ibu Megawati, kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah kemanusiaan," kata Rahayu.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati juga memiliki pandangan yang sama. Masalah kekerasan seksual harus menjadi ditangani negara karena bukan persoalan yang ringan.
Menurut Rahayu, PDIP berharap RUU PKS menjadi undang-undang lex specialis alias bersifat khusus terhadap pelaku dan korban kekerasan seksual. Seperti UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk pelaku korupsi.
"Ini untuk menghapuskan kekerasan seksual, terutama terhadap anak. Bukan hanya kekerasan terhadap anak perempuan tapi juga anak laki-laki. Sebagai orang tua, kita prihatin dan sedih jika ada kekerasan terjadi pada anak kita," kata Rahayu.
Berdasarkan data dari Kementerian PPPA periode 1 Januari-24 Juli 2020, kekerasan terhadap perempuan dewasa sebanyak 3.020 kasus dengan 3.059 korban kekerasan seksual sebanyak 432 orang. Kekerasan terhadap anak sebanyak 4.116 kasus dengan 4.615 korban. Adapun korban kekerasan seksual bagi anak berjumlah 2.556 korban.
Komnas Perempuan juga mencatat kekerasan psikis dan fisik masih mendominasi di ranah privat. Sedangkan kekerasan seksual masih tinggi di ranah publik dan negara. Kajian ini menemukan kekerasan terhadap perempuan berbasis online yaitu sebanyak 129 kasus atau sebanyak 11 persen yang didominasi pengancaman bernuansa kekerasan seksual.
"Kami harap masyarakat solid mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk segera disahkan. Ke depan, penghapusan kekerasan terhadap perempuan dapat menjadi perhatian dan kerja bersama seluruh bangsa Indonesia," kata Rahayu.
PDIP juga mendorong pemerintah secara khusus mengalokasikan anggaran pendamping terkait kekerasan seksual terhadap anak. "Kita harap semua bisa berjalan lancar antara pusat dan daerah, terutama dalam menangani kekerasan seksual pada perempuan dan anak," ujar Rahayu.
Diskusi tersebut menghadirkan R.Valentina Sagala dari Jaringan Masyarakat Sipil, Sulistyowati dari Aliansi Akademisi, KH Mas Marzuki Wahid dari KUPI, Susianah Affandi dari KOWANI, dan Diah Pitaloka dari Anggota Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaKemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaReaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan
Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Rektor Universitas Pancasila Dituding Lakukan Pelecehan Seksual ke Bawahan
Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH) membantah melakukan tindakan pelecehan terhadap bawahannya
Baca SelengkapnyaBapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah
Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaMegawati: Memangnya Kalau Sudah Jenderal itu Keren, Pensiun Jadi Rakyat Biasa Lagi
Megawati menyinggung prajurit yang hormat sambil tahan napas saat bertemu jenderal
Baca Selengkapnya