Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masinton PDIP Sebut Perppu Corona Sabotase Konstitusi

Masinton PDIP Sebut Perppu Corona Sabotase Konstitusi Masinton Pasaribu. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Politikus PDIP Masinton Pasaribu menolak Perppu No.1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Dia menyebut Perppu tersebut sebagai sabotase konstitusi.

"Sudah jelas bahwa Perppu adalah peraturan pemerintah pengganti Undang-undang. Bukan menggantikan Undang-undang Dasar. Ini yang saya sebut sebagai sabotase konstitusi," kata Masinton dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/4).

Masinton menyinggung Pasal 27 Perppu corona yang membuat pejabat pemerintah tidak dapat dituntut secara pidana dan perdata jika mengambil kebijakan berdasarkan itikad baik. Perppu itu juga membuat keputusan berdasarkan aturan ini tidak dapat menjadi objek gugatan ke PTUN.

Masinton mengatakan, hal tersebut bertentangan dengan UUD 45 yang menegaskan semua warga negara berkedudukan sama di dalam hukum. Di sanalah, menurut Masinton terdapat sabotase konstitusi.

Tidak Ada Kekosongan Hukum

Anggota Komisi III DPR ini juga tidak melihat ada kekosongan hukum yang menjadi kendala pemerintah menghadapi Covid-19. Sehingga tidak ada kegentingan untuk mengeluarkan Perppu. Menurut Masinton, pemerintah dapat menggunakan UU No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, UU No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Masyarakat, dan UU No.4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Masinton menduga ada ruang abu-abu untuk penumpang gelap yang bermain dengan regulasi untuk menyisipkan agenda dan kepentingan dengan memanfaatkan pandemi.

"Di sinilah ruang abu-abu para penumpang gelap bermain melalui regulasi dengan menyisipkan agenda dan kepentingannya memanfaatkan situasi pandemi Covid-19," kata dia.

Dari judul, Masinton juga mempertanyakan karena rancu dan tidak fokus. "Perppu ini mau menanggulangi pandemi Covid-19 atau mau menanggulangi kebijakan keuangan negara?" kata dia.

Masinton berpendapat jika pandemi corona berdampak terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan belanja, dan perubahan peningkatan belanja, tidak perlu diterbitkan Perppu. Dia mengatakan, cukup melalui revisi UU APBN.

"Alasan ini nggak perlu menerbitkan Perppu, bisa dengan merevisi UU APBN," ucapnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Hasto soal Peluang Megawati dan Prabowo Bertemu

Respons Hasto soal Peluang Megawati dan Prabowo Bertemu

PDIP akan menunggu dan menghormati sengketa Pemilu yang bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Peneliti SMRC Dorong PDIP, NasDem dan PKB Jadi Oposisi

Peneliti SMRC Dorong PDIP, NasDem dan PKB Jadi Oposisi

Dibutuhkan pelembagaan oposisi kritis untuk memulihkan demokrasi yang bermartabat

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Mengaku Masih Temukan Perubahan Suara Meski KPU sudah Umumkan Hasil Pemilu 2024

Hasto PDIP Mengaku Masih Temukan Perubahan Suara Meski KPU sudah Umumkan Hasil Pemilu 2024

Hasto kemudian juga menyoroti beberapa problematika yang hulunya pada saat pencoblosan 14 Februari lalu pada sistem Sirekap KPU.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Peluang Menteri PDIP Mundur, Hasto: Gampang, Lihat Dinamika

Peluang Menteri PDIP Mundur, Hasto: Gampang, Lihat Dinamika

PDIP akan mencermati terlebih dahulu dinamika politik yang ada jelang hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
7 Hari Jelang Pencoblosan, Semua Pihak Diminta Bijak Jaga Stabilitas Politik

7 Hari Jelang Pencoblosan, Semua Pihak Diminta Bijak Jaga Stabilitas Politik

Indonesia akan memilih pemimpin baru pada 14 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
Lonjakan Suara PSI Capai 3,13 Persen Dinilai Tak Masuk Akal

Lonjakan Suara PSI Capai 3,13 Persen Dinilai Tak Masuk Akal

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mempertanyakan penyebab suara PSI yang dalam enam hari terakhir mengalami lonjakan drastis

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.

Baca Selengkapnya