Masih Dirapatkan, BPN Ajukan Sengketa Hasil Pilpres ke MK Besok
Merdeka.com - Andre Rosiade, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, memastikan pihaknya belum akan memasukkan lapor sengketa hasil Pilpres 2019 hari ini.
"Tadi saya konfirmasi tim hukum, katanya besok, kata tim hukum besok," kata Andre kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (23/5).
Andre mengatakan, tim hukum sengketa hasil Pilpres BPN, hari ini masih mengadakan rapat koordinasi untuk melampirkan berkas sengketa sebagai permohonan sengketa hasil Pilpres.
"Hari ini masih rapat, tadi saya telpon Pak Rikrik (salah satu anggota tim hukum BPN 02)," jelas Andre.
Terkait tenggat waktu, Andre memastikan MK masih memberi tenggat waktu hingga besok. Karenanya, BPN 02 masih memiliki waktu untuk rapat sebelum maju ke MK.
"MK bisa batasnya sampai besok. Tim sudah berkoordinasi besok masih bisa," jelas Andre.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan peserta Pemilu bahwa besok merupakan batas akhir pendaftaran gugatan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019. KPU menyatakan batas waktu pengajuan gugatan sengketa Pileg dan Pilpres berbeda.
"Kalau yang Pileg dini hari besok, pukul 01.46 WIB. Sementara kalau Pilpres 3 hari kerja, tanggal 24, nah jamnya jam berapa itu bisa dikonfirmasi ke ketua MK, karena kan yang menetapkan 3 hari itu," kata Komisoner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Respons Polri soal TPN Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Kapolda Sebagai Saksi Kecurangan Pilpres 2024 di MK
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD memastikan akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaAnies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024
Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.
Baca SelengkapnyaHasil Rekapitulasi 15 Provinsi: Prabowo Unggul Disusul Anies dan Ganjar
Hasil Rekapitulasi 15 Provinsi: Prabowo Unggul Disusul Anies dan Ganjar
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Baswedan: Kalau Pelanggaran Pemilu Dibiarkan akan Menular
Anies menghormati seluruh pilihan rakyat Indonesia pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Baca SelengkapnyaHasil Rekapitulasi Nasional KPU: Prabowo-Gibran Unggul di Gorontalo dan Kalteng Disusul Anies-Muhaimin
Penghitungan ini sudah dilakukan KPU sejak Rabu (28/2) kemarin, dengan diawali pembacaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPKS: Kalau Anies Maju Pilkada DKI, Peluang Menangnya Besar
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, Anies Baswedan berpeluang besar untuk menang jika maju pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaDebat Kelima Pilpres, PSI Minta Tidak Ada Lagi Pemberian Nilai Capres
"Tidakperlu terulang lagi pemberian nilai antar-capres di atas panggung dengan maksud buruk mendagrasi kandidat lain," kata Sekjen PSI
Baca SelengkapnyaHasil Rekapitulasi Suara Pilpres di Bali, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak
"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."
Baca Selengkapnya