Masih Ada Perbedaan Pandangan, Panja Tak Ingin Paksakan Pleno Pengesahan RUU TPKS
Merdeka.com - Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tidak ingin memaksakan pengesahan draf RUU itu sesuai jadwal pada 25 November. Lobi-lobi masih dilakukan karena fraksi-faksi masih memiliki perbedaan pandangan terkait rancangan itu.
Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan, pihaknya ingin memastikan lebih dahulu sikap mayoritas fraksi mendukung pengesahan draf RUU TPKS.
"Kalau bisa dengan jadwal 25 November alangkah lebih bagus dan berbahagianya saya dan teman-teman yang lain. Tapi kalau belum ya kita lagi lihat primbon lah gitu, hari baik dan langkah baik," ujar Willy di DPR RI, Selasa (23/11).
Willy menuturkan, pembahasan RUU TPKS akan berpotensi gugur jika rapat pleno pengesahan draf dipaksakan. Sebab, fraksi-fraksi di DPR masih memiliki pandangan berbeda terhadap RUU TPKS.
Wakil Ketua Baleg DPR RI ini terus berupaya menyatukan pandangan seluruh fraksi untuk mendukung RUU TPKS. Ia bilang, pihaknya masih terus melakukan komunikasi.
"Masih komunikasi kiri dan kanan," kata Willy.
Politikus NasDem ini menyebut, perbedaan pendapat merupakan hal biasa dalam pembahasan undang-undang. Namun, dia menegaskan pentingnya RUU TPKS untuk memberikan jaminan hak dan perlindungan korban kekerasan seksual.
"Sesuatu yang benar itu belum tentu cocok secara politik. Jadi di ruang politik bisa jadi berbeda gitu," bebernya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaHormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaUang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaBabak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca Selengkapnya