Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ma'ruf Amin Soal Dugaan Istana Intervensi KPU: Kalau Ada Dilaporkan ke Bawaslu

Ma'ruf Amin Soal Dugaan Istana Intervensi KPU: Kalau Ada Dilaporkan ke Bawaslu Wapres Maruf Amin. ©2019 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin membantah bahwa istana meminta KPU RI meloloskan salah satu partai politik sebagai peserta pemilu 2024. Dia menegaskan, istana tidak pernah ikut campur urusan itu.

"Saya kira sudah dijawab oleh presiden, istana, nggak ada itu, hanya kalau terjadi apa-apa alamatnya ke istana, padahal istana tidak pernah ikut campur ya," ujar Ma’ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (12/1).

Ma'ruf menjelaskan, perihal pemilihan umum sepenuhnya adalah kewenangan KPU. Dia mengaku istana tidak mengintervensi tugas penyelenggara pemilu.

"Itu presiden sudah menegaskan tuh nggak ada intervensi istana, itu kewenangan KPU, itu penuh soal pemilu sudah ada lembaganya dan kalau ada yang merasa kan ada badan pengawasnya itu disampaikan," jelas Wapres.

Koalisi Masyarakat Ungkap Bukti Kecurangan KPU ke DPR

Diberitakan, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih memaparkan dugaan kecurangan oleh KPU RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, Rabu (11/1). Kecurangan tersebut berkaitan dengan tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Salah satu perwakilan koalisi, yakni Hadar Nafis Gumay dalam rapat tersebut membuka dan memaparkan salah satu slide berisi percakapan antar anggota KPU Provinsi yang diduga terkait kecurangan oleh KPU RI.

Dalam paparannya, Hadar membacakan ulang isi percakapan yang ditampilkan di dalam slide di layar ruang rapat. Hadar menyebutkan sejumlah institusi yang diduga memberikan instruksi untuk meloloskan salah satu partai politik sebagai peserta pemilu 2024.

Sebagaimana isi percakapan, dia menyebut pihak tersebut di antaranya, Istana, Mendagri, Menkopolhukam dan lainnya.

"Kemudian tiga, langkah ini harus dilakukan demi kebaikan kita karena permintaan Istana, Mendagri, Menkopolhukam, dan lain-lain," kata Hadar membacakan isi percakapan antara anggota KPU Provinsi dari hasil tangkapan layar, Rabu (11/1).

Dia menjelaskan, isi percakapan antara Anggota KPU Provinsi menjelaskan siapa yang memerintah, hingga perintah apa saja yang harus dilakukan oleh anggota KPU Provinsi.

"Kalau yang ini adalah komunikasi antara anggota KPU Provinsi. Dalam pesan ini terlihat bahwa ada hal-hal pada poin-poin pesan tersebut. Antara lain, siapa yang memerintahkan perubahan data, kenapa harus dilakukan," jelasnya.

Terungkap Isi Percakapan WhatsApp Dugaan Ketua KPU Curang

Selain itu, Hadar juga mengungkapkan isi percakapan yang diduga perintah dari ketua KPU RI Hasyim Ashari kepada KPU provinsi untuk meloloskan verifikasi parpol. Hingga percakapan mengenai komunikasi antar anggota KPU provinsi terkait perintah KPU RI untuk ubah data.

Berikut isi percakapan lengkap yang dibacakan Hadar soal komunikasi antar anggota KPU provinsi terkait perintah KPU RI untuk ubah data, sebagai berikut:

"Barusan Pak Idham telepon saya. Setelah bicara dengan Pak Idham dioper kepada Pak August Mellaz, yang isinya:

Satu, Saat ini mereka sedang duduk bersama pak Idham, Pak August, Pak Drajad, dan Pak Sekjen sambil berkomunikasi dengan Pak Hasyim yang sedang ada di Padang.

Dua, sesaat lagi sekjen akan memerintahkan sekretaris provinsi (isi percakapan disensor) itu saya tutup, agar komunikasi dengan admin sipol di beberapa kabupaten/kota untuk MS kan Partai Gelora

Kemudian tiga, langkah ini harus dilakukan demi kebaikan kita karena permintaan Istana, Mendagri, Menkopolhukam, dan lain-lain.

Kemudian yang empat, Pak August juga mengatakan sudah hubungi pak (isi percakapan disensor) nah itu ditutup, itu ada di provinsi yang sama sebagai ketuanya karena ini pekerjaan teknis maka saya hubungi oleh Pak Idham dan Pak August minta kita amankan.

Mantan komisioner KPU itu pun berharap kepada Komisi II untuk memeriksa lebih lanjut terkait kecurangan yang dilakukan oleh KPU RI.

"Gitu ya bunyinya begitu ya, persisnya saya tidak tahu. Nanti mudah-mudahan Pak Doli dan kawan-kawan bisa mengeceknya. Kami harapkan demikian," imbuh Hadar.

Hasyim Bantah Tak Ada Perintah

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan perintah di luar dari aturan yang berlaku. Apalagi, soal intimidasi kepada KPUD yang dilakukan oleu KPU RI.

"Tentu kami menyadari bahwa kalau ada apa istilahnya ya ada paksaan apa istilahnya ya, ada intimidasi tentu kami tidak sampai ke sana karena KPU provinsi, KPU kabupaten/kota kan bagian dari keluarga besar kami. Jadi menjadi perhatian lah, tidak sampai kepada arah itu," kata Hasyim, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI.

Selain itu, dia menegaskan, tak ada pihak lain yang memberikan perintah di luar dari SOP. Hasyim menyampaikan, intruksi yang berikan masih batas kewajaran dan batas batas kepantasan.

"Iya posisi saya tidak melakukan sebagaimana yang dituduhkan itu," tegasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Beda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu
Beda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu

Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Muhaimin Langsung Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK Usai Diumumkan KPU
Kubu Anies-Muhaimin Langsung Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK Usai Diumumkan KPU

ubu AMIN sepenuhnya siap untuk mengajukan penetapan hasil Pemilu 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara
Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara

Tim Hukum AMIN menilai Prabowo-Gibran tidak dapat ditetapkan sebagai calon presiden-wakil presiden apabila gugatan sengketa Pilpres 2024 dikabulkan MK.

Baca Selengkapnya
Ma'ruf Amin Bicara Kriteria Calon Penggantinya: Jangan Wapres Rasa Presiden
Ma'ruf Amin Bicara Kriteria Calon Penggantinya: Jangan Wapres Rasa Presiden

Ma'ruf Amin mengingatkan bahwa kedudukan dan kapasitas Wapres dalam pemerintahan tetap di bawah Presiden.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya