Ma'ruf Amin belum lengkapi tanda terima LHKPN dan sertifikat honoris causa
Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan bahwa, pihaknya akan serahkan beberapa syarat calon yang harus diperbaiki atau dilengkapi kepada Liaison Officer (LO) koalisi masing-masing paslon hari ini. Termasuk dengan paslon capres dan cawapres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Menurut dia, dari paslon Jokowi dan Ma’ruf, hanya perlu kelengkapan dokumen dari Ma'ruf Amin. Sebab, tak ada yang perlu dilengkapi dari dokumen syarat calon Joko Widodo.
"Memang hari ini kami akan serahkan ke Lo beberapa syarat calon yang harus diperbaiki atau dilengkapi. (Jokowi) tak ada," ujar Ilham, di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).
Namun pada Ma'ruf Amin, KPU menemukan beberapa dokumen yang mesti dilengkapi oleh Rais Aam PBNU tersebut. Salah satunya, yakni belum diserahkannya tanda terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPU.
"Misalnya saja Pak Ma'ruf Amin belum menyerahkan kalau dia ingin namanya disebut doktor honoris causa, sertifikat honoris causa nya belum diserahkan ke kami. Kemudian juga tanda terima LHKPN dari bakal cawapres belum kami terima juga dari Ma'ruf Amin," ucap dia.
KPU pun memberikan waktu beberapa hari untuk melengkapi berkas itu dan kemudian melakukan verifikasi. Hingga nantinya, pada tanggal 20 September 2018, KPU akan menetapkan bakal pasangan calon capres dan cawapres dalam pemilu 2019.
"Mereka harus melengkapi nya dari tanggal 18-20 Agustus, itu sudah harus diserahkan ke kami. setelah itu, 20-22 Agustus penyerahan dokumen perbaikan pasangan calon kemudian verifikasi akan kami lakukan pada 22-24 Agustus ini," kata Ilham menjelaskan.
"Kemudian setelah itu kami beritahu hasil verifikasi perbaikan itu pada 25-27 Agustus. lalu kemudian kami tetapkan pengumuman bakal pasangan calon pada 20 September akan datang," sambungnya.
Reporter: YunizafiraSumber: Liputan6.com
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan laporan dana awal kampanye capres dan cawapres Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAhli Tim AMIN di MK: Aturan Belum Diubah, KPU Terima Duluan Pendaftaran Gibran Jadi Cawapres
Ahli Tim AMIN di MK: Aturan Belum Diubah, KPU Terima Duluan Pendaftaran Gibran Jadi Cawapres
Baca SelengkapnyaKPU Pertimbangkan Cawapres Dampingi Capres di Sesi Closing Statement Debat Terakhir Pilpres
KPU menambah durasi untuk segmen terakhir debat kelima Pilpres 2024, dari awalnya dua menit menjadi empat menit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'
Pasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng
Baca SelengkapnyaPuluhan Pemantau Pemilu Asing Bakal Cek Pencoblosan Capres dan Cawapres 14 Februari
Kunjungan pemantau pemilu asing itu merupakan program KPU bernama Indonesia's Election Visit.
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan Tidak Ada Perubahan Skema dalam Debat Kedua Cawapres
KPU akan kembali melakukan rapat koordinasi dengan masing-masing tim paslon.
Baca SelengkapnyaIni Lokasi dan Jadwal Lengkap Kampanye Akbar Capres Cawapres Mulai 21 Januari 2024
KPU telah menetapkan lokasi dan jadwal kampanye akbar capres cawapres
Baca SelengkapnyaJadwal dan Lokasi Kampanye Anies Baswedan-Cak Imin 18 Desember 2023
KPU telah menetapkan masa kampanye para peserta Pilpres 2024 mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah
KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.
Baca Selengkapnya