Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Manuver kubu Prabowo-Hatta saat libur lebaran

Manuver kubu Prabowo-Hatta saat libur lebaran Tim Kuasa Prabowo-Hatta. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Selama sepekan, masyarakat di seluruh Tanah Air merayakan libur lebaran dengan bertemu sanak keluarga, maupun berkunjung ke taman-taman hiburan. Namun, momen tersebut tidak digunakan dengan baik oleh Tim Pemenangan Prabowo-Hatta.

Libur lebaran yang berlangsung sejak Minggu (26/7) hingga 2 Agustus mendatang justru dimanfaatkan untuk mencari celah untuk mencabut kemenangan pasangan Jokowi-JK. Mereka terus menyusun bukti-bukti agar gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat dikabulkan.

Tim Hukum Prabowo-Hatta terus menuduh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan kecurangan, apalagi KPU dikabarkan telah membuka kotak suara untuk melawan gugatan Prabowo-Hatta di MK. Tak hanya itu, mereka juga mendesak lembaga-lembaga lain seperti Bawaslu, DKPP hingga Bareskrim demi mempengaruhi hasil pemilu.

"Bagi tim Prabowo-Hatta yang melakukan langkah hukum, maka terlihat KPU banyak melakukan pelanggaran, asas dan tidak fair dalam aturan main," kata anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Sahroni.

Mendapat serangan itu, KPU tidak tinggal diam. Mereka berupaya melakukan pembelaan, mulai dari menunjuk tim kuasa hukum yang dipimpin Adnan Buyung Nasution, hingga membuka kembali kotak suara.

Lewat Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, mereka justru menantang balik Tim Advokasi Prabowo-Hatta saat pembuktian pelanggaran pemilu. Mereka yakin, tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan undang-undang maupun tupoksi.

Berikut 5 manuver kubu Prabowo-Hatta saat libur lebaran yang dirangkum merdeka.com:

Tuduh KPU curangi pilpres

Tim advokasi pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto - Hatta Rajasa menuding upaya membuka kotak surat suara Pilpres 2014 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan bentuk tidak percaya diri. Padahal, KPU sudah menetapkan secara resmi presiden dan wakil presiden terpilih."Indikasi jelas bisa dilihat dan menilai mengenai hasil penghitungan nasional itu bagaimana kalau KPU sejak awal sudah tidak percaya diri dengan penghitungannya," kata anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Sahroni di Bawaslu, Kamis (31/7).Sahroni menambahkan, langkah yang diambil KPU juga membuat masyarakat menjadi ragu atas kinerja badan penyelenggara pemilu tersebut. "Tindakan yang seperti ini adalah tindakan yang sangat memungkinkan bagi KPU bahwa adalah tidak memberikan keyakinan sehingga dia ragu," ujarnya.Kendati demikian, kata Sahroni, pihaknya makin yakin soal dugaan indikasi kecurangan dalam proses rekapitulasi pilpres beberapa waktu lalu. Terlebih, pihaknya sudah melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)."Bagi tim Prabowo-Hatta yang melakukan langkah hukum, maka terlihat KPU banyak melakukan pelanggaran, asas dan tidak fair dalam aturan main," tutup Sahroni.

Gugat KPU ke DKPP & Bawaslu

Tim Kuasa Hukum Pemenangan Prabowo-Hatta, Didi Supriyanto dan Sahroni bersama Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik menyambangi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kedatangan mereka untuk melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memerintahkan KPU Daerah di 5 wilayah untuk membuka kotak surat suara, namun DKPP masih libur."Kita melaporkan ke DKPP terkait dengan tindakan KPU yang membuka kotak suara, namun DKPP masih libur, jadi kita akan kembali lagi hari Senin (4/8)," kata Didi di Media Center Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Jumat (1/8).Didi menambahkan, tim nya menemukan dua surat yang janggal yang telah diedarkan oleh KPU RI ke KPUD untuk membuka kotak suara untuk mempersiapkan gugatan tim pasangan nomor urut satu, Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi (MK)."Kami temukan surat dengan nomor 1446 pada tanggal 23 Juli dan surat nomor 1449 pada tanggal 25 Juli. Dua surat ini sangat janggal, perintah dari KPU RI untuk melaksanakan pembongkaran kotak suara oleh KPUD, yang pelaksanaannya tidak memenuhi syarat, tidak mengundang pengawas pemilu dan saksi kedua pasangan," imbuhnya.Didi juga membeberkan bahwa 2 hari yang lalu (30/7), tepatnya malam, telah dilakukan pembongkaran kotak suara dan dalam alasan dalam surat edaran KPU tersebut mengacu pada saksi rekapitulasi suara nasional.Selain itu, menurut Didi, membongkar kotak suara oleh KPU itu adalah suatu pelanggaran berat. "Ini sesuatu pelanggaran yang berat, kami melapor ke Bawaslu dan nanti akan diproses secara hukum, administrasi oleh Bawaslu, kode etik oleh DKPP dan pidana ke Mabes Polri," ungkapnya.

Mereka pun sempat melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU melalui Bawaslu.

Desak Bareskrim panggil Allan Nairn

Tim Kampanye Nasional pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendesak Kepolisian untuk memanggil jurnalis investigasi asal Amerika Serikat, Allan Nairn. Pemanggilan ini terkait wawancara off the record-nya dengan calon presiden Prabowo Subianto, yang diungkap jelang pelaksanaan Pilpres 9 Juli lalu."Kami meminta segera pihak Polri, khususnya Bareskrim, untuk segera memanggil Allan Nairn, dan kawan-kawan," kata anggota Timkamnas Prabowo-Hatta, Andre Rosiade di Jl. Sisingamangaraja No. 21, Jakarta, Jumat (1/8).Andre mengaku, pihaknya sudah melaporkan Allan Nairn ke Kepolisian pada awal Juli lalu. Namun belum ada tindak lanjut hingga saat ini."Kita sudah melaporkan awal Juli kasus Allan Nairn, sampai sekarang belum ada pemanggilan dari pihak Polri. Bapak Fadli Zon sudah buat," ujarnya.Andre mendesak Polri agar bersikap tegas terhadap siapa pun termasuk warga negara asing (WNA). "Kita meminta Polri segera mengusut Allan Nairn, jangan sampai Polri tumpul menghadapi WNA," tutup Andre.

Minta KPK dan PPATK telusuri rekening Jokowi

Tim Kampanye Nasional (timkamnas) pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelidiki rekening presiden terpilih, Joko Widodo di luar negeri yang nilainya mencapai USD 8 juta."KPK dan PPATK dan KPU menyelidiki laporan masyarakat mengenai indikasi tabungan USD 8 juta di luar negeri. Ini penting karena menyangkut Pak Jokowi sebagai kandidat capres. Kami meminta KPK bersama PPATK berkoordinasi dengan KPU untuk segera bekerja," kata anggota Timkamnas Prabowo-Hatta, Andre Rosiade di Jl. Sisingamangaraja No. 21, Jakarta, Jumat (1/8).Andre mengatakan, dana di rekening luar negeri milik Jokowi, nilainya jauh lebih besar dibandingkan yang dilaporkan ke KPK sebelum kampanye pilpres berlangsung."Dasarnya dari masukan LSM sudah dibuka bukti-bukti. Kita meminta KPK memeriksa itu karena nilainya USD 8 juta, jauh yang dilaporkan di KPK," tegas Andre.Andre mengatakan, desakan kepada KPK dan PPATK terhadap laporan rekening Jokowi di luar negeri untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut. "Kan kita belum tahu ini benar atau salah. Karena ini menyangkut moral dan keabsahan Pak Jokowi," tutup Andre.

Minta MK serius tangani gugatan

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Jawa Timur

KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Jawa Timur

Jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 26.219.453 orang.

Baca Selengkapnya
AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol

AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol

belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.

Baca Selengkapnya
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Kalimantan Utara

KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Kalimantan Utara

KPU mengesahkan Prabowo-Gibran menang di Kalimantan Utara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Bali

KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Bali

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Provinsi Bali dengan perolehan 1.454.640 suara.

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah

KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres & PDIP Pemenang Pileg 2024

VIDEO: Detik-Detik KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres & PDIP Pemenang Pileg 2024

Dalam putusan, ditetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
KPU Sahkan Suara Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya

KPU Sahkan Suara Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya

Paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebanyak 209.403 suara.

Baca Selengkapnya