Malik Haramain: Saya pindah bukan karena insiden 'Lobi Toilet'
Merdeka.com - Wakil Sekjen DPP PKB, Abdul Malik Haramain membantah jika kepindahannya ke Komisi III DPR menggeser koleganya Bachrudin Nasori karena insiden lobi di toilet beberapa waktu lalu. Dia menganggap kejadian di lobi toilet belum jelas.
"Saya hanya dapat perintah dari pimpinan fraksi untuk masuk di Komisi III, alasannya untuk menentukan calon hakim agung," ujar Malik di Kompleks Parlemen, Senin (23/9).
Malik menegaskan, kepindahannya ini bukan karena dugaan lobi yang dilakukan Bachrudin. Malik menambahkan, dirinya hanya menjalankan perintah fraksi untuk duduk di Komisi III DPR.
"Enggak ada alasan itu, itu masih sumir, peristiwanya juga belum jelas. Saya sejak awal apapun perintah fraksi ya saya ikuti, termasuk menjadi anggota Komisi III. Kita selalu melaksanakan perintah fraksi," pungkasnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Kiai Fahim Mawardi Divonis 8 Tahun Penjara
Majelis hakim PN Jember menyatakan Kiai Fahim Mawardi bersalah melakukan kekerasan seksual. Dia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Cak Imin: Digosok Supaya Milih yang Lain? Coblos AMIN untuk Keselamatan!"
Suara rakyat dalam menentukan pemimpin juga menjadi pilihan untuk merubah nasib ke depan.
Baca SelengkapnyaPara Polwan Kena 'Marah' Polisi Gara-Gara Masuk Toilet Pria, Ngaku Cuma Ganti Baju
Begini momen Polwan kena tegur senior waktu ganti baju di toilet pria.
Baca SelengkapnyaKomisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaFOTO: Momen MK Tolak Permohonan Uji Formil Batas Usia Capres-Cawapres yang Sempat Diwarnai Perbedaan Alasan Dua Hakim Mahkamah Konstitusi
Majelis hakim MK menolak permohonan uji formil batas usia capres dan cawapres yang diajukan pakar hukum tata negara Denny Indrayana & pengajar UGM Zainal Arif.
Baca SelengkapnyaMangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri
Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaTak Bersama Anies, Cak Imin Bakal Menemui Sosok Ini saat Masa Tenang Pemilu 2024
Masa tenang Pemilu 2024 akan berlangsung mulai Minggu, 11 Februari 2024.
Baca Selengkapnya