Maju pilgub diusulkan mundur, Ahok bilang 'Lu takut amat sama gua'
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok meradang soal pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria yang mengusulkan petahana harus mundur saat mencalonkan diri kembali dalam Pilkada. Menurutnya, usulan itu menunjukkan politisi Gerindra tersebut tak paham Undang-undang.
"Aduh itu mereka ngerti undang-undang enggak sih. Lu kenapa nyuruh gua mundur takut amat sih sama gua," kata Ahok di di RPTRA Harapan Mulya di Kelurahan Harapan Mulya, Jakarta Pusat, Rabu (1/6).
Ahok menduga, anggota dewan yang mengusulkan itu menginginkan calon petahana tidak menyelesaikan masa jabatannya hingga lima tahun. Atas asumsi itu, Ahok menantang balik, Jika sebagian anggota dewan tidak ingin Ahok memimpin Jakarta lagi, maka partai-partai harus mengusung calon gubernur lebih baik ketimbang dia.
"Tunggu aku selesain kerja dulu sampai oktober 2017. Jadi kalau enggak mau saya lagi sampai Oktober 2017 ya calonin lagi calon yang pintar jual program bukan cuma asal bukan Ahok, kasian lu kalau asal bukan cuma Ahok," tegasnya.
Diketahui, pada Pasal 68 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015, calon yang telah ditetapkan dan berstatus sebagai anggota DPR, DPD, DPRD, TNI/Polri, dan PNS wajib menyampaikan keputusan pejabat yang berwenang tentang pemberhentian jabatannya.
Dalam aturan itu, petahana tidak diwajibkan mengundurkan diri jika ingin maju pada pilkada. Kata Ahok sebelumnya, dia akan tetap mengikuti aturan Mahkamah Konstitusi bahwa calon petahana seperti dirinya tidak perlu mundur.
"Patokan kita MK saja. Kalau kamu minta mundur, lucu dong. Namanya juga petahana kalau mundur, bwrarti saya enggak menyelesaikan waktu 5 tahun, kan lucu," kata Ahok kemarin.
Seluruh fraksi di DPR menyepakati dan menandatangani agar RUU Pilkada masuk ke pembahasan tingkat II di rapat paripurna. Namun PKB, Gerindra, dan PKS memberikan catatan untuk disampaikan dalam rapat paripurna.
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKS Almuzamil Yusuf mengaku sudah menelaah putusan MK nomor 17 tahun 2008. Menurutnya syarat pengunduran diri calon yang menjabat yaitu saat menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap jabatan kepala daerah.
"Mundurnya kepala daerah tidak berlaku. Dengan seperti ini UU kita tidak mengharuskan mundurnya kepala daerah dalam Pilkada, kesamaan pejabat negara maka cukup cuti bagi anggota DPR, DPD, dan DPRD dan mundur dari pimpinan alat kelengkapan dewan ketika mencalonkan," ungkap Almuzamil.
Senada dengan dua partai itu, anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra Endro Hermono menegaskan bahwa anggota DPR, DPD, dan DPRD tak perlu mengundurkan diri. Namun cukup cuti saja sementara waktu.
"Anggota DPR, DPD, dan DPRD karena dipilih langsung cukup cuti di luar tanggungan. Atau mundur dari alat kelengkapan dewan. Petahana yang belum habis masa jabatannya juga harus cuti di luar tanggungan negara," ujar Endro.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaDitanya Maju Pilgub DKI 2024, Anies: Kita Lagi Fokus Tuntaskan Amanah Jutaan Orang
Aziz menyebut partainya terbuka untuk melakukan komunikasi dan penjajakan koalisi dengan partai politik (parpol) manapun.
Baca SelengkapnyaPenjelasan BUMN Soal Ahok & Said Aqil Tak Perlu Mundur dari Kursi Komisaris Usai Dukung Paslon Seperti Abdee Slank
Hal ini dilakukan setelah Abdee dan Slank memutuskan mendukung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaProfil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud
Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaAhok Mundur dari Komut Pertamina, Hasto PDIP: Spirit Kedepankan Etika
Hasto menyebut, mundurnya Ahok dari komisaris utama Pertamina merupakan gerakan etika.
Baca SelengkapnyaTerungkap Alasan Ahok Tak Ikuti Langkah Jokowi yang Condong ke Prabowo
Ahok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca Selengkapnya