Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahyudin nilai wajar pengurus daerah khianati Ical, merapat ke Agung

Mahyudin nilai wajar pengurus daerah khianati Ical, merapat ke Agung Ical dan Agung Laksono buka Mupimnas Kosgoro. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Golkar kubu Agung Laksono mengklaim 80 persen kader di daerah yang awalnya menjadi loyalis Ketua Umum Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) telah membelot dan masuk ke dalam kepengurusan Golkar Munas Ancol. Politikus Golkar Mahyudin menilai wajar jika pengurus daerah merapat ke Agung Laksono.

Mahyudin mengatakan, pengurus daerah lelah dengan ribut-ribut di tingkat elite Golkar. Sementara sebentar lagi Golkar akan menghadapi pilkada serentak.

"Tahapan Pilkada mulai bulan Juni ada tahapan. Golkar ada kepentingan segera rampungkan konsolidasi. Golkar juga segerakan musda. Saya kira mereka ingin cepat karena capek berantem terus," kata Mahyudin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/3).

Selain itu, Wakil Ketua MPR ini menilai, wajar karena Golkar kubu Agung Laksono sebagai pengurus partai yang sah. Terlebih, Ketua DPD Golkar di daerah sudah masuk ke akhir masa jabatan.

"Kebetulan banyak Ketua DPD yang akan habis masa jabatannya. Mungkin saja ingin amankan posisinya," kata dia.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024

Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024

Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya
Deretan Kepala Daerah 'Resign' Demi Nyaleg di Pemilu 2024

Deretan Kepala Daerah 'Resign' Demi Nyaleg di Pemilu 2024

Kepala daerah berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Mabuk saat Amankan Jumat Agung, Perwira Polisi Cemarkan Tata Cara Ibadah

Mabuk saat Amankan Jumat Agung, Perwira Polisi Cemarkan Tata Cara Ibadah

Iptu Dalfis ditegur Majelis sehingga terjadi sedikit keributan.

Baca Selengkapnya
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya