Mahfud Singgung SBY Menangis Saat Polemik UU Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md kembali menyinggung soal polemik Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mahfud menyinggung itu beberapa hari setelah SBY menjelaskan alasan Partai Demokrat menolak UU Omnibus Law.
Mahfud menuturkan, UU Nomor 22 Tahun 2014 yang sudah disetujui DPR RI itu akhirnya diundangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 29 September 2014. Undang-undang yang berisi pemberian mandat kepada DPRD untuk memilih kepala daerah itu banyak ditentang rakyat. Hingga akhirnya SBY yang awalnya setuju, mencabut UU tersebut lantaran desakan massa.
"Pada saat itu serangan dari masyarakat sipil kepada pemerintah SBY itu luar biasa, Pak SBY ini merusak demokrasi macam-macam," ujar Mahfud dalam sebuah acara yang digagas CSIS Indonesia, Rabu (14/10).
Mahfud melanjutkan ceritanya. Dia mendengar kabar SBY sempat menangis kala menghadapi desakan massa yang menolak kepala daerah dipilih oleh DPRD.
"Sampai dari pemberitaan itu Pak SBY sampai tidak tahan melihat hantaman sampai konon menangis di atas pesawat dalam perjalanan, tidak kuat," cerita dia.
Mahfud menuturkan, saat itu SBY seolah merasa kehilangan berbagai warisannya untuk Indonesia yang selama ini telah dibangun. Muaranya, dua hari setelah UU tersebut diundangkan, SBY kemudian mencabutnya.
"Pak SBY hilang legacy-nya sudah menata negara ini dengan baik hanya dirusak oleh undang-undang itu. Nah itu lah sebabnya pak SBY semula tidak mau menandatangani UU itu, tetapi Pak SBY dari Amerika waktu itu mengumumkan 'saya pro rakyat', kita akan mencari jalan agar pilkada tidak dilakukan oleh DPRD gitu. Sepulangnya dari Amerika itu tanggal 29 September 2014 UU itu disahkan tapi dua hari kemudian 2 Oktober dikeluarkan Perppu mencabut," beber Menkopolhukam.
SBY Tegaskan Sikap Demokrat
Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkap alasan sikap Fraksi Demokrat DPR RI menolak UU Cipta Kerja. SBY mengatakan, sikap penolakan tersebut bukan melawan negara. Tetapi, Demokrat tahu diri tidak memiliki kekuasaan dan hanya bisa bersuara melalui rapat paripurna DPR.
"Jadi kalau itu lantas dianggap Demokrat melawan negara ya tidaklah. Demokrat ini kecil sekarang katanya dan kita juga di luar pemerintahan, kita tahu diri, ya tempat kami untuk bersuara di situ," ujar SBY dalam dialog yang diunggah akun YouTube SBY, Senin (12/10).
Presiden RI ke-6 ini mengatakan, apabila Demokrat berada di pemerintahan tentu akan mengingatkan lebih baik membangun komunikasi lebih baik dengan semua pihak sebelum menggolkan undang-undang.
"Kalau kami ada di pemerintahan pastilah mengingatkan juga, ayo kita tuntaskan dulu jangan terlalu banyak masalah mari kita bangun komunikasi lebih bagus lagi dengan semua pihak, kan begitu," kata SBY.
"Karena Demokrat tidak punya peluang, tidak punya jalan untuk itu, ya bersuaranya di DPR dan kemarin itu lah tempatnya sidang paripurna DPR RI, mestinya begitu," ucapnya.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu dikatakan Mahfud saat menjawab peserta dalam diskusi bertajuk 'Tabrak Prof! digelar di Lampung, Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, dirinya berbagi tugas dengan Ganjar untuk mengawal langkah yang diambil.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tawaran tersebut bukan berasal dari partai koalisi, melainkan dari beberapa perwakilan PKS.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, PTUN tidak bisa mengabulkan gugatan Anwar Usman yang meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.
Baca SelengkapnyaMahfud berjanji akan menghentikan modus pailit BUMN untuk mencegah bayar utang.
Baca SelengkapnyaMahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Mahfud yang juga Cawapres nomor urut 03 memastikan akan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaMahfud membndingkan putusan MK soal batas usia Capres-Cawapres di Pemilu 2024
Baca Selengkapnya