Mahfud MD: Politikus Harus Jujur, Kalau Menyebarkan Hoaks Ya Tangkap
Merdeka.com - Mantan Ketua MK Mahfud MD meminta rakyat Indonesia untuk kompak melawan berita bohong atau hoaks. Hal ini diyakini mampu menangkal kasus seperti hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos.
Mahfud menjelaskan, tidak ada cara lain untuk mencegah dan mengantisipasi hal tersebut bila masyarakat tidak mengkampanyekan. Namun, bila terlanjur terjadi, pelaku harus ditangkap dan dihukum sebagai bentuk tindakan represif.
"Itu tangkap orangnya, dihukum sesuai bunyi undang-undang yang mengancam hukuman," jelas Mahfud MD di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (10/1).
Mahfud menilai, hoaks juga menjadi semakin berbahaya ketika elit politik ikut terlibat dan menyebarkannya. Dia mengatakan, mereka juga harus ditangkap bila terbukti menyebarkan.
"Sikap ideal sebagai politikus semua harus jujur, kan gitu idealnya. Kalau terpaksa tidak jujur suka mengedarkan hoaks, ya ditangkap saja kan gitu," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi yang beredar, Mahfud menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Menko Polhukam di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaJokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.
Baca SelengkapnyaHasil dari hak angket dapat memberikan sanksi pemakzulan untuk presiden.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sikap Mahfud MD tersebut menujukkan sikap tata krama ketimuran yang baik
Baca SelengkapnyaJokowi menambahkan, jika ada menteri atau dirinya sebagai presiden akan berkampanye maka dilarang menggunakan fasilitas negara.
Baca Selengkapnya"Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapatkan jadwal ketemu dengan Presiden," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaMahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaMahfud mengungkap akan mundur sebagai Menko Polhukam secara baik-baik
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, dirinya berbagi tugas dengan Ganjar untuk mengawal langkah yang diambil.
Baca Selengkapnya