Mahfud MD Dukung Masa Jabatan Presiden Dua Periode Demi Batasi Kekuasaan
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak setuju masa jabatan presiden diperpanjang. Mahfud MD mendukung masa jabatan presiden tetap maksimal dua periode.
"Tapi secara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal dua periode saja. Adanya konstitusi itu antara lain untuk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya," kata Mahfud MD melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (20/6).
Sebelumnya, isu wacana masa jabatan presiden diperpanjang kembali hangat. Sejumlah relawan membentuk dukungan terhadap pasangan Joko Widodo-Prabowo Subianto.
Dalam survei yang dirilis SMRC menunjukkan mayoritas masyarakat menolak masa jabatan presiden diamandemen. Sebanyak 74 persen meminta masa jabatan presiden tetap dua periode. Hanya 13 persen yang setuju masa jabatan presiden diperpanjang.
Sementara, Istana telah angkat bicara isu masa jabatan tiga periode. Presiden Joko Widodo, melalui juru bicaranya, Fadjroel Rachman, menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Fadjroel mengatakan, Presiden Jokowi patuh terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
"Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998. Sesuai Pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1 bahwa, 'Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan'," kata Fadjroel kepada merdeka.com, Sabtu (19/6).
Fadjroel menyebut, penegasan Presiden Jokowi menolak wacana presiden 3 periode disampaikan pada tanggal 12 Februari 2019. Ada tiga hal yang disampaikan Jokowi terkait jabatan presiden tiga periode.
"Ada yang ngomong presiden dipilih 3 periode itu, ada 3 (motif) menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Fadjroel menirukan Jokowi.
Yang kedua, pada tanggal 15 Maret 2021. Fadjroel bilang, bahwa Jokowi tidak berniat menjadi Presiden 3 periode. Jokowi tak ingin ada kegaduhan baru.
"Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden 3 periode. Konstitusi mengamanahkan 2 periode, itu yang harus kita jaga bersama. Janganlah membuat gaduh baru, kita sekarang fokus pada penanganan pandemi," sebut Fadjroel.
"Sikap presiden dalam 2 kali kesempatan di atas yang harus menjadi pegangan semua pihak," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud: Jangan Percaya Hasil Survei Akan Terjadi
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md meminta para pendukungnya tidak begitu saja memercayai hasil survei.
Baca SelengkapnyaMahfud MD ke Warga Sukabumi: Memilih Pemimpin Baik, Cari yang Tegakkan Keadilan Tanpa Pandang Bulu
Mahfud juga menekankan pentingnya memilih pemimpin dari track record atau rekam jejak.
Baca SelengkapnyaMahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri
Mahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Respons Mahfud MD soal Pemakzulan Presiden Jokowi
Pemakzulan Presiden bukan merupakan proses yang cepat.
Baca SelengkapnyaMahfud Akan Serahkan Pengunduran Dirinya Langsung ke Presiden, Begini Respons Istana
Sikap Mahfud MD tersebut menujukkan sikap tata krama ketimuran yang baik
Baca SelengkapnyaBegini Kondisi Menteri Jokowi Usai Mahfud Ungkap Bakal Mundur
Mahfud sendiri telah menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Senin, 29 Januari 2024 malam.
Baca SelengkapnyaSurvei Litbang Kompas: Mahfud MD Paling Memuaskan di Debat Pilpres Keempat dengan Nilai 78,9 Persen
Mahfud mendapatkan nilai kepuasan dengan nilai 78,9 persen disusul Gibran dengan tingkat kepuasan 68,0 persen.
Baca SelengkapnyaMahfud Md: Program Kami Lebih Dari Sekedar Makan Siang
Selama berkampanye pun, Mahfud turut dititipkan semangat memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Sore Ini
Informasi yang beredar, Mahfud menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Menko Polhukam di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya