Mahfud MD Beberkan Ketidakberesan Birokrasi di Kemenag
Merdeka.com - Kasus suap jual beli jabatan yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy masih terus dikembangkan KPK. Saat ini, KPK terus mengembangkan kasus tersebut untuk menemukan bukti lainnya.
Hingga kini operasi tangkap tangan (OTT) tersebut masih ramai diperbincangkan. Seperti dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) TvOne, Selasa (19/3) OTT Rommy jadi tema acara tersebut. Pada acara itu pula, Mahfud MD sebagai salah satu narasumber mengulas soal perkara tersebut. Berikut ulasannya:
Mahfud MD Tahu Kasus Romi Sebelum Ditangkap
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku sudah tahu sejak lama nama Romahurmuziy masuk dalam radar KPK. Hal ini diketahui dari nama Rommy dipanggil KPK dan disebut di pengadilan.
Mahfud membantah mendapat bocoran informasi dari KPK soal kasus Rommy. Ia tahu ada kasus Rommy dari KPK.
"Tidak benar saya diberitahu sama KPK. Saya tahu dari KPK. Tahu dari KPK dan diberitahu KPK itu beda. Tahu dari KPK itu artinya KPK sudah mengumumkan, nama Rommy itu sering dipanggil, menjadi pemberitaan disebut di pengadilan oleh jaksa bahwa ini ketemu Rommy," kata Mahfud.
Mahfud MD Mengaku Tidak Ada Dendam
Mahfud MD meminta KPK membongkar kasus jual beli jabatan sampai tuntas. Permintaan itu bukan berarti dia dendam terhadap Romahurmuziy. Mantan ketua MK tersebut mengaku tidak dendam kepada Rommy. Permasalahannya dengan Rommy sudah selesai.
"Bongkar kasus ini sampai tuntas. Ngga ada dendam saya dengan Rommy. Sudah selesai Saya dengan Rommy. Sudah bertemu. Saya bilang kepada Asrul Sani ketika saya agak marah dengan Rommy itu, 'Mas Asrul ade saya itu Rommy kok sekarang lain, saya sekarang lebih mudah komunikasi dengan Anda dan Suharso Monoarfa," jelasnya.
Birokrasi Kemenag Tidak Beres
Kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) mengejutkan banyak pihak. Terlebih lagi dengan tertangkapnya mantan Ketum PPP Romahurmuziy dalam kasus tersebut.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai birokrasi Kemenag sudah tidak benar sehingga harus segera diselesaikan. Menurutnya, jika terus dibiarkan negara akan hancur.
"Dari sudut hukum, administrasi ini birokrasi Kemenag ini sudah ngga beres. Ada ketidakberesan yang harus diselesaikan. Kalau dibiarkan kayak gini terus hancur negara. Agama yang menjadi simbol moralitas kita yang paling depan di dalam keseluruhan institusi pemerintah rusak, apalagi yang lain. Oleh karena itu penataan harus betul-betul dilakukan," ujarnya.
Diminta Uang Rp 5 Miliar Jika Ingin Jadi Rektor
Mahfud MD secara terang-terangan mengungkap kasus jual beli jabatan di Kemenag. Salah satun korbannya ialah Andi Faisal Bakti saat ingin menjadi rektor.
Mahfud mengungkap Andi Faisal dua kali menang pemilihan sebagai rektor. Pertama di UIN Alauddin Makassar, dan kedua di UIN Syarif Hidatullah Jakarta. Namun Andi Faisal tidak pernah dilantik dari dua kali kemenangannya itu. Rupanya aturan baru yang membuat Andi Faisal tidak dilantik sebagai rektor UIN Alauddin Makassar.
Aturan baru dibuat Kemenag itu menyebutkan jika yang boleh menjadi rektor ialah mereka yang sudah tinggal di UIN 6 bulan. "Andi Faisal Bakti ini dosen UIN Makassar, tetapi dia pindah ke Jakarta. Karena sesudah pulang dari Kanada, dia pindah tugas di Jakarta. Dia terpilih di sini. Dan aturannya bahwa harus 6 bulan itu, dibuat sesudah dia menang. Dibuat tengah malam lagi. Dibuat tengah malam. Tidak dilantik," kata Mahfud.
Andi Faisal dua kali terpilih sebagai rektor UIN Syarif Hidatullah Jakarta. Namun tetap tidak dilantik. Malah yang mengejutkan, Andi sempat diminta Rp 5 miliar supaya diangkat menjadi rektor UIN Alauddin Makassar.
Banyak Rektor Ingin Bersaksi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan sebenarnya banyak rektor-rektor yang ingin bersaksi soal kasus jual beli jabatan. Hanya saja para rektor masih enggan melaporkan. Padahal mereka bersedia menunjukan segala bukti yang ada.
"Buktinya (ada), termasuk dokumennya, siap nunjukkan bukti kalau dia (Rommy) bicara di sini tanggal sekian, jam sekian. Cuma orang kan takut. Saya bilang lapor ke saya biar saya yang sampaikan ke KPK," kata Mahfud MD.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu
Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaMahfud soal Kertas Suara di Malaysia Sudah Tercoblos 03: Bisa Jadi Operasi Pihak Lain
Mahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaMKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD
Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu
Kabar Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam beredar luas.
Baca SelengkapnyaMahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri
Mahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Bakal Lanjutkan Pembangunan IKN: Biar RI Punya Ibu Kota yang Nyaman Dihuni
Sederet alasan Mahfud MD yang akan tetap melanjutkan pembangunan IKN.
Baca Selengkapnya