Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD Beberkan Ketidakberesan Birokrasi di Kemenag

Mahfud MD Beberkan Ketidakberesan Birokrasi di Kemenag Mahfud MD. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus suap jual beli jabatan yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy masih terus dikembangkan KPK. Saat ini, KPK terus mengembangkan kasus tersebut untuk menemukan bukti lainnya.

Hingga kini operasi tangkap tangan (OTT) tersebut masih ramai diperbincangkan. Seperti dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) TvOne, Selasa (19/3) OTT Rommy jadi tema acara tersebut. Pada acara itu pula, Mahfud MD sebagai salah satu narasumber mengulas soal perkara tersebut. Berikut ulasannya:

Mahfud MD Tahu Kasus Romi Sebelum Ditangkap

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku sudah tahu sejak lama nama Romahurmuziy masuk dalam radar KPK. Hal ini diketahui dari nama Rommy dipanggil KPK dan disebut di pengadilan.

Mahfud membantah mendapat bocoran informasi dari KPK soal kasus Rommy. Ia tahu ada kasus Rommy dari KPK.

"Tidak benar saya diberitahu sama KPK. Saya tahu dari KPK. Tahu dari KPK dan diberitahu KPK itu beda. Tahu dari KPK itu artinya KPK sudah mengumumkan, nama Rommy itu sering dipanggil, menjadi pemberitaan disebut di pengadilan oleh jaksa bahwa ini ketemu Rommy," kata Mahfud.

Mahfud MD Mengaku Tidak Ada Dendam

Mahfud MD meminta KPK membongkar kasus jual beli jabatan sampai tuntas. Permintaan itu bukan berarti dia dendam terhadap Romahurmuziy. Mantan ketua MK tersebut mengaku tidak dendam kepada Rommy. Permasalahannya dengan Rommy sudah selesai.

"Bongkar kasus ini sampai tuntas. Ngga ada dendam saya dengan Rommy. Sudah selesai Saya dengan Rommy. Sudah bertemu. Saya bilang kepada Asrul Sani ketika saya agak marah dengan Rommy itu, 'Mas Asrul ade saya itu Rommy kok sekarang lain, saya sekarang lebih mudah komunikasi dengan Anda dan Suharso Monoarfa," jelasnya.

Birokrasi Kemenag Tidak Beres

Kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) mengejutkan banyak pihak. Terlebih lagi dengan tertangkapnya mantan Ketum PPP Romahurmuziy dalam kasus tersebut.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai birokrasi Kemenag sudah tidak benar sehingga harus segera diselesaikan. Menurutnya, jika terus dibiarkan negara akan hancur.

"Dari sudut hukum, administrasi ini birokrasi Kemenag ini sudah ngga beres. Ada ketidakberesan yang harus diselesaikan. Kalau dibiarkan kayak gini terus hancur negara. Agama yang menjadi simbol moralitas kita yang paling depan di dalam keseluruhan institusi pemerintah rusak, apalagi yang lain. Oleh karena itu penataan harus betul-betul dilakukan," ujarnya.

Diminta Uang Rp 5 Miliar Jika Ingin Jadi Rektor

Mahfud MD secara terang-terangan mengungkap kasus jual beli jabatan di Kemenag. Salah satun korbannya ialah Andi Faisal Bakti saat ingin menjadi rektor.

Mahfud mengungkap Andi Faisal dua kali menang pemilihan sebagai rektor. Pertama di UIN Alauddin Makassar, dan kedua di UIN Syarif Hidatullah Jakarta. Namun Andi Faisal tidak pernah dilantik dari dua kali kemenangannya itu. Rupanya aturan baru yang membuat Andi Faisal tidak dilantik sebagai rektor UIN Alauddin Makassar.

Aturan baru dibuat Kemenag itu menyebutkan jika yang boleh menjadi rektor ialah mereka yang sudah tinggal di UIN 6 bulan. "Andi Faisal Bakti ini dosen UIN Makassar, tetapi dia pindah ke Jakarta. Karena sesudah pulang dari Kanada, dia pindah tugas di Jakarta. Dia terpilih di sini. Dan aturannya bahwa harus 6 bulan itu, dibuat sesudah dia menang. Dibuat tengah malam lagi. Dibuat tengah malam. Tidak dilantik," kata Mahfud.

Andi Faisal dua kali terpilih sebagai rektor UIN Syarif Hidatullah Jakarta. Namun tetap tidak dilantik. Malah yang mengejutkan, Andi sempat diminta Rp 5 miliar supaya diangkat menjadi rektor UIN Alauddin Makassar.

Banyak Rektor Ingin Bersaksi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan sebenarnya banyak rektor-rektor yang ingin bersaksi soal kasus jual beli jabatan. Hanya saja para rektor masih enggan melaporkan. Padahal mereka bersedia menunjukan segala bukti yang ada.

"Buktinya (ada), termasuk dokumennya, siap nunjukkan bukti kalau dia (Rommy) bicara di sini tanggal sekian, jam sekian. Cuma orang kan takut. Saya bilang lapor ke saya biar saya yang sampaikan ke KPK," kata Mahfud MD.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan

Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan

Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Kertas Suara di Malaysia Sudah Tercoblos 03: Bisa Jadi Operasi Pihak Lain

Mahfud soal Kertas Suara di Malaysia Sudah Tercoblos 03: Bisa Jadi Operasi Pihak Lain

Mahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.

Baca Selengkapnya
MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD

MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD

Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu

Mahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu

Kabar Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam beredar luas.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri

Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri

Mahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Bakal Lanjutkan Pembangunan IKN: Biar RI Punya Ibu Kota yang Nyaman Dihuni

Mahfud MD Bakal Lanjutkan Pembangunan IKN: Biar RI Punya Ibu Kota yang Nyaman Dihuni

Sederet alasan Mahfud MD yang akan tetap melanjutkan pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya