Loyalis OSO minta kubu Sarifuddin Sudding kembali ke jalan yang benar
Merdeka.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Tridianto menilai, Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait restrukturisasi kepengurusan Hanura menegaskan legalitas partai tersebut di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO).
"SK Menkum HAM menegaskan Partai Hanura di bawah kepemimpinan Pak OSO adalah sah dan legal sehingga rencana diselenggarakannya Munaslub oleh kubu Sarifuddin Sudding akan sia-sia," kata Tri di Jakarta, Kamis (18/1), dikutip Antara.
Dia menilai, legalitas kepemimpinan OSO tidak perlu diperdebatkan pascakeluarnya SK Menkum HAM tersebut, sehingga para pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura yang masih berada di kubu Sudding diminta untuk kembali ke jalan yang benar.
Tridianto meyakini, para pengurus DPD dan DPC yang sempat bergabung ke kubu Sudding sudah mengetahui SK Menkum HAM tersebut sehingga diharapkan bisa kembali membesarkan partai di bawah kepemimpinan OSO.
"Kami berharap pengurus DPC dan DPD yang masih berada di kubu sebelah bisa kembali ke jalan yang benar. Saya yakin dia sudah tahu bahwa kubu Pak OSO sudah menang di jalur hukum," ujarnya.
Dia berharap, internal partai tidak terus bergejolak dan meminta agar tidak ada Munaslub sehingga partai tetap solid demi menyambut Pemilu 2019.
Menurut dia, saat ini seluruh kader dan elemen partai harus fokus untuk konsolidasi pada pemenangan pilkada serta persiapan Pemilu 2019.
"Tidak perlu ada Munaslub, kalau mau Munas biasa yang dijadwalkan dua tahun lagi atau di 2020 dan sekarang fokus untuk konsolidasi dan pemenangan pilkada serta persiapan Pemilu 2019," katanya.
Konflik internal, menurut Tridianto, hanya membuang energi dan dirinya berharap para kader, baik kubu Sudding maupun OSO, kembali bersatu demi memenangkan Pemilu 2019.
Dia mengatakan, kader partai yang ada di DPR fokus menjalankan tugasnya dan membina daerah pemilihannya (dapil) sementara yang belum menjadi anggota legislatif, membantu konsolidasi organisasi dan membina calon dapil.
Sebelumnya, Partai Hanura di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang menerima Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait restrukturisasi kepengurusan yang baru, sehingga secara sah diakui negara.
"Menkumham sudah mengeluarkan SK, kami organisasi sah. Ini ada tanda tangan Menkumham Yasonna Loaly, baru dikeluarkan Rabu (17/1) sore," kata OSO di Jakarta, Rabu (17/1) malam.
Hal itu, menurut dia, menegaskan bahwa Hanura di bawah kepemimpinannya adalah 100 persen legal dan tindakan yang diambil kubu Sarifuddin Sudding adalah ilegal.
OSO menegaskan, apabila kubu Sarifuddin Sudding tetap mengatasnamakan Partai Hanura, maka dirinya tidak ragu melaporkannya kepada pihak Kepolisian.
"Kalau orang mengerti organisasi dan Anggaran Dasar partai maka tindakan itu (yang dilakukan kubu Sudding) adalah pelanggaran," ujarnya.
OSO menegaskan, setiap kegiatan partai yang tidak disetujui oleh dirinya merupakan kegiatan yang ilegal, termasuk rencana diselenggarakannya Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) yang akan dilaksanakan kubu Sarifuddin Sudding pada Kamis (18/1).
Menurut dia, Munaslub hanya bisa dilaksanakan kalau dirinya menyetujui karena merupakan mekanisme partai yang diatur dalam AD/ART Partai Hanura.
Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Restrukturisasi, Reposisi, dan Revitalisasi Pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020, dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat Pimpin Timsus Hukum Ganjar-Mahfud Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Pembentukan timsus hukum itu berdasarkan keputusan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaOTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika
Sudirman menyoroti syarat yang diatur dalam Pasal 169 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AHY Dukung Prabowo Rangkul Partai di Luar Koalisi: Kembalikan ke Pemimpin Kita
AHY mendukung Prabowo Subianto menarik sejumlah partai politik di luar koalisi masuk ke dalam kabinetnya.
Baca SelengkapnyaBegini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan
Dia menyebut, seorang pemimpin yang berpikir sangat legalistik bakal mementingkan kemauan diri sendiri.
Baca SelengkapnyaSudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024
Timnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.
Baca Selengkapnya