Lolos seleksi, Achsanul janji selesaikan kasus mangkrak di BPK
Merdeka.com - Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi berjanji akan menindaklanjuti temuan BPK yang sampai saat ini masih terbengkalai. Menurut dia, ada ribuan kasus yang belum bisa diselesaikan dengan baik oleh BPK.
"Saat ini ada sekitar 12 ribu temuan BPK. Yang sudah diselesaikan sebanyak 335 temuan. Saya akan menindaklanjuti temuan yang tersisa dengan skala prioritas," kata Achsanul sebelum menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/9).
Achsanul menambahkan, dirinya akan mempelajari satu persatu kasus yang mangkrak di BPK. "Bila ada kesalahan secara administrasi, maka akan diberdayakan auditor yang diberdayakan secara inpowerment," imbuh Politikus Demokrat ini.
Dia menegaskan, perlu ada pembagian tugas yang jelas dalam melakukan audit. Misalnya, sebuah BUMN yang begitu besar harus diaudit oleh beberapa orang. "Jadi tidak bisa sebuah BUMN diaudit oleh satu orang saja dengan bidang yang besar," tutur dia.
Dia pun menjamin jika terpilih nanti akan menjaga netralitas dan independensi lembaga BPK. Meskipun dia mengakui, saat ini masih menjadi politikus Demokrat dan akan mundur jika terpilih nanti.
"Rohnya BPK itu independensi, tentu kita memiliki keberpihakan itu hal utama. Makanya dalam UU BPK siapapun pun yang menjadi anggota dia harus melepaskan atribut parpol," pungkasnya.
Komisi XI DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK. Sejumlah nama politikus seperti Harry Azhar Azis, Achsanul Qosasih, Rizal Djalil dan Nur Yasin ikut dalam seleksi BPK.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaDi Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaSerahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran
Mereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaSanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca Selengkapnya