Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lolos seleksi, Achsanul janji selesaikan kasus mangkrak di BPK

Lolos seleksi, Achsanul janji selesaikan kasus mangkrak di BPK Achsanul Qosasih di BK DPR. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi berjanji akan menindaklanjuti temuan BPK yang sampai saat ini masih terbengkalai. Menurut dia, ada ribuan kasus yang belum bisa diselesaikan dengan baik oleh BPK.

"Saat ini ada sekitar 12 ribu temuan BPK. Yang sudah diselesaikan sebanyak 335 temuan. Saya akan menindaklanjuti temuan yang tersisa dengan skala prioritas," kata Achsanul sebelum menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/9).

Achsanul menambahkan, dirinya akan mempelajari satu persatu kasus yang mangkrak di BPK. "Bila ada kesalahan secara administrasi, maka akan diberdayakan auditor yang diberdayakan secara inpowerment," imbuh Politikus Demokrat ini.

Dia menegaskan, perlu ada pembagian tugas yang jelas dalam melakukan audit. Misalnya, sebuah BUMN yang begitu besar harus diaudit oleh beberapa orang. "Jadi tidak bisa sebuah BUMN diaudit oleh satu orang saja dengan bidang yang besar," tutur dia.

Dia pun menjamin jika terpilih nanti akan menjaga netralitas dan independensi lembaga BPK. Meskipun dia mengakui, saat ini masih menjadi politikus Demokrat dan akan mundur jika terpilih nanti.

"Rohnya BPK itu independensi, tentu kita memiliki keberpihakan itu hal utama. Makanya dalam UU BPK siapapun pun yang menjadi anggota dia harus melepaskan atribut parpol," pungkasnya.

Komisi XI DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK. Sejumlah nama politikus seperti Harry Azhar Azis, Achsanul Qosasih, Rizal Djalil dan Nur Yasin ikut dalam seleksi BPK.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

Mereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya