Lima Fraksi DPR Minta Judul RUU Ciptaker Diubah
Merdeka.com - Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, ada lima fraksi DPR RI yang mengusulkan perubahan judul Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Lima fraksi tersebut, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKS, dan Fraksi PPP.
"Jadi ada lima fraksi yang mengusulkan perubahan judul RUU Cipta Kerja ," katanya dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI, Rabu (20/5).
Berdasarkan penjelasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan masing-masing fraksi, Fraksi Partai Gerindra mengusulkan RUU tersebut menjadi Cipta Lapangan Kerja. Nama ini diketahui pernah menjadi nama RUU usulan pemerintah sebelum kemudian diubah menjadi cipta kerja.
Fraksi NasDem mengusulkan perubahan judul menjadi RUU Kemudahan Berusaha dan Investasi. Sementara Fraksi PKS menginginkan perubahan judul RUU menjadi Penyediaan Lapangan Kerja.
Kemudian Fraksi PPP mengusulkan menjadi RUU Kesempatan Kerja dan Kemudahan Usaha. Sedangkan Fraksi PDIP mengusulkan menjadi RUU Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional dan Cipta Kerja.
Politikus PDIP sekaligus Wakil Ketua Baleg, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, penciptaan lapangan kerja itu tidak mungkin berdiri sendiri. Selain itu, RUU Ciptaker disusun sebelum pandemi Covid-19.
Sekarang situasi telah berubah dengan merebaknya Covid-19, yang ditandai dengan terpukulnya sektor UMKM di Indonesia. Padahal UMKM merupakan sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Salah satunya dalam penyerapan tenaga kerja.
"UMKM menyerap 89,2 persen dari total tenaga kerja. UMKM menyediakan hingga 99 persen dari total lapangan kerja. UMKM menyumbang 60,34 persen dari total PDB nasional," terangnya.
Selain itu, UMKM menyumbang 14,17 persen dari total ekspor dan menyumbang 58,18 persen dari total investasi. Karena itu, sektor UMKM perlu mendapatkan perhatian untuk bisa kembali bangkit di tengah krisis.
"Sehingga dalam kondisi sekarang, kondisinya betul-betul berbeda. (Krisis) 1998, 2008, UMKM masih bisa hidup bergerak, tetapi sekarang ini mati suri," jelas dia.
Dengan demikian, RUU Ciptaker ini pun diharapkan menjadi harapan tidak hanya untuk menciptakan lapangan pekerjaan.
"Bahwa substansinya iya, ada penguatan (UMKM, koperasi, dan industri nasional). Tapi marilah dari judul ini kalau kita bisa perbaiki termasuk dari pihak pemerintah, kan ini disusun sblm Covid, situasi kan sudah berbeda. Kita harus memberikan dari judul awal itu penguatan terhadap UMKM, koperasi, dan industri nasional," ujar dia.
"Tidak mungkin kita menciptakan lapangan kerja kalau sektor UMKM, Koperasi, UMKM khususnya dan industri nasional tidak kuat," tandas Rieke.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaSuara Pileg 2024 Melesat, Golkar Optimis Raih Kursi Ketua DPR
Meutya optimis partainya dapat menduduki posisi Ketua DPR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaGerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaKlaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaMenelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca Selengkapnya