Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lima Fraksi DPR Minta Judul RUU Ciptaker Diubah

Lima Fraksi DPR Minta Judul RUU Ciptaker Diubah Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, ada lima fraksi DPR RI yang mengusulkan perubahan judul Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Lima fraksi tersebut, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKS, dan Fraksi PPP.

"Jadi ada lima fraksi yang mengusulkan perubahan judul RUU Cipta Kerja ," katanya dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI, Rabu (20/5).

Berdasarkan penjelasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan masing-masing fraksi, Fraksi Partai Gerindra mengusulkan RUU tersebut menjadi Cipta Lapangan Kerja. Nama ini diketahui pernah menjadi nama RUU usulan pemerintah sebelum kemudian diubah menjadi cipta kerja.

Fraksi NasDem mengusulkan perubahan judul menjadi RUU Kemudahan Berusaha dan Investasi. Sementara Fraksi PKS menginginkan perubahan judul RUU menjadi Penyediaan Lapangan Kerja.

Kemudian Fraksi PPP mengusulkan menjadi RUU Kesempatan Kerja dan Kemudahan Usaha. Sedangkan Fraksi PDIP mengusulkan menjadi RUU Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional dan Cipta Kerja.

Politikus PDIP sekaligus Wakil Ketua Baleg, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, penciptaan lapangan kerja itu tidak mungkin berdiri sendiri. Selain itu, RUU Ciptaker disusun sebelum pandemi Covid-19.

Sekarang situasi telah berubah dengan merebaknya Covid-19, yang ditandai dengan terpukulnya sektor UMKM di Indonesia. Padahal UMKM merupakan sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Salah satunya dalam penyerapan tenaga kerja.

"UMKM menyerap 89,2 persen dari total tenaga kerja. UMKM menyediakan hingga 99 persen dari total lapangan kerja. UMKM menyumbang 60,34 persen dari total PDB nasional," terangnya.

Selain itu, UMKM menyumbang 14,17 persen dari total ekspor dan menyumbang 58,18 persen dari total investasi. Karena itu, sektor UMKM perlu mendapatkan perhatian untuk bisa kembali bangkit di tengah krisis.

"Sehingga dalam kondisi sekarang, kondisinya betul-betul berbeda. (Krisis) 1998, 2008, UMKM masih bisa hidup bergerak, tetapi sekarang ini mati suri," jelas dia.

Dengan demikian, RUU Ciptaker ini pun diharapkan menjadi harapan tidak hanya untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

"Bahwa substansinya iya, ada penguatan (UMKM, koperasi, dan industri nasional). Tapi marilah dari judul ini kalau kita bisa perbaiki termasuk dari pihak pemerintah, kan ini disusun sblm Covid, situasi kan sudah berbeda. Kita harus memberikan dari judul awal itu penguatan terhadap UMKM, koperasi, dan industri nasional," ujar dia.

"Tidak mungkin kita menciptakan lapangan kerja kalau sektor UMKM, Koperasi, UMKM khususnya dan industri nasional tidak kuat," tandas Rieke.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Suara Pileg 2024 Melesat, Golkar Optimis Raih Kursi Ketua DPR

Suara Pileg 2024 Melesat, Golkar Optimis Raih Kursi Ketua DPR

Meutya optimis partainya dapat menduduki posisi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya