LBH APIK datangi DPR, minta kasus Masinton dilanjut & pecat Ivan Haz
Merdeka.com - Perwakilan LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) datangi gedung DPR. Kedatangan kali ini bertujuan untuk mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera menuntaskan kasus dugaan penganiayaan Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu terhadap stafnya Dita Aditya.
Tidak cuma itu, mereka juga menuntut agar MKD memecat Anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah atau Ivan Haz yang diduga menganiaya pembantunya berinisial T. Ivan Haz saat ini sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Tuntutan tersebut diserahkan ke Sekretariat MKD berupa petisi yang dibubuhi ribuan tanda tangan. Upaya ini dilakukan di hari perempuan internasional untuk mewujudkan HAM.
"Kita tidak ingin pelaku penganiayaan bebas di DPR. Sudah damai itu bukan berarti proses berhenti. Kita minta MKD melanjutkan, bukan hanya untuk Ivan Haz tapi juga Masinton," kata Dirut LBH APIK Ratna Bantara Mukti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3).
Sementara itu, Anggota MKD Muhammad Syafi'i menjelaskan, kasus Ivan Haz sudah dibawa ke ranah panel. Maka dari itu, dipastikan Ivan akan dijatuhi sanksi berat.
"MKD masih terus memproses yang tadi disampaikan LBH APIK. Bahkan terhadap Ivan Haz, kita sudah sampai pada kesimpulan dari penelusuran bukti bahwa ada pelanggaran berat sehingga membentuk panel," ungkap Syafi'i.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaTerbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Dewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN
Firli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaDilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri
Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaMahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin Soal Hasil Pilpres 2024: Langkah Kita Bukan Marah-marah, Tapi Kumpulkan Bukti Bawa ke Hakim
Anies-Cak Imin mengimbau, pendukung mengumpulkan bukti untuk dibawa ke MK
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin Dorong Cuti Bagi Suami yang Istrinya Melahirkan, Berapa Hari Liburnya?
Anies-Cak Imin mendorong cuti bagi ayah yang istrinya melahirkan.
Baca Selengkapnya