Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lawan kotak kosong, Ridho Yahya-Andriansyah unggul di Pilwalkot Prabumulih

Lawan kotak kosong, Ridho Yahya-Andriansyah unggul di Pilwalkot Prabumulih Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Meski belum ditetapkan secara resmi, pasangan calon walikota dan wakil walikota Prabumulih, Sumsel, Ridho Yahya-Andriansyah dinyatakan unggul dari kotak kosong.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabumulih, M Takhyul mengungkapkan, berdasarkan data Situng Entri, paslon Ridho-Andriansyah memperoleh 74.430 suara atau 79,27 persen. Sedangkan lawannya yakni kotak kosong mendapatkan dukungan sebesar 20,73 persen atau sebanyak 19.465 suara.

"Paslon Ridho Yahya-Andriansyah yang unggul. Tapi tetap kita lakukan perhitungan resmi pada 4 Juli nanti, setelah itu baru penetapan," ungkap Takhyul saat dihubungi merdeka.com, Senin (2/7).

Angka partisipasi pemilih dalam pilkada tahun ini cenderung meningkat dibanding pilkada 2013 yang diikuti tujuh paslon. Meski hanya diikuti satu pasangan saja, pemilih yang menggunakan hak politiknya tercatat 97.090 orang dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 126.501 orang.

"Tahun 2013 kemarin di angka 76,22 persen. Untuk pilkada tahun ini naik sedikit menjadi 76,75 persen," ujarnya.

Menurut dia, sejauh ini belum ada laporan dari pihak manapun terkait pelanggaran pilkada. Permintaan pemilihan suara ulang (PSU) juga belum masuk setelah pencoblosan.

"Alhamdulillah sampai sekarang aman-aman saja, masyarakat sudah cerdas, mereka menerima hasilnya," ucapnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Kalimantan Utara

KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Kalimantan Utara

KPU mengesahkan Prabowo-Gibran menang di Kalimantan Utara.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah

KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Optimis Prabowo-Gibran Menang Sidang Gugatan Pilpres, Gerindra: Kami Akan Buktikan Mereka Lemah!

Optimis Prabowo-Gibran Menang Sidang Gugatan Pilpres, Gerindra: Kami Akan Buktikan Mereka Lemah!

Gugatan yang diajukan adalah gugatan kepada hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan antar paslon

Baca Selengkapnya