Laporkan KPU, OSO Tak Hadiri Sidang DKPP
Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang laporan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) terhadap KPU, atas dugaan pelanggaran kode etik. Pantauan di ruang sidang DKPP, terlapor Ketua KPU Arief Budiman sudah hadir dengan didampingi Ketua Bawaslu Abhan dan Komisioner KPU Ilham Saputra.
Sidang dimulai tepat pukul 09.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Ketua DKPP Harjono. Sebagai pihak pelapor, OSO tidak hadir di persidangan dan hanya diwakilkan tim pengacaranya, Herman Kadir dan Dodi S Abdulkadir.
Sidang dugaan pelanggaran etik ini dihelat karena terlapor mencoret nama OSO dari Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI Pemilu 2019. Laporan itu tercatat dengan nomor perkara 21-PKE-DKPP/I/2019.
Menurut pelapor, dicoretnya nama OSO oleh KPU ini, dianggap tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu atas putusan yang dikeluarkan pada Rabu (9/1), yang meminta KPU memasukkan kembali nama OSO ke DCT anggota perseorangan DPD RI.
Menurut terlapor, KPU tidak bisa menjalankan rekomendasi putusan itu, karena OSO tidak menyerahkan surat pengunduran diri sebagai pengurus parpol, sesuai dengan aturan pencalonan anggota DPD pada Pemilu 2019. KPU berpijak pada putusan MK.
Karenanya, KPU mengatakan hal ini tidak membuat pihaknya mengubah surat keputusan (SK) terkait DCT DPD untuk OSO, atas rekomendasi Bawaslu, dan KPU tetap membatalkan SK tersebut.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto PDIP Mengaku Masih Temukan Perubahan Suara Meski KPU sudah Umumkan Hasil Pemilu 2024
Hasto kemudian juga menyoroti beberapa problematika yang hulunya pada saat pencoblosan 14 Februari lalu pada sistem Sirekap KPU.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?
Ketua KPUD tidak menjabarkan soal penyebab penundaan proses rekapitulasi suara di kecamatan.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaPP Jatim Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Calon Anggota DPD pada Sirekap KPU
Dugaan terjadinya penggelembungan suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ditemukan ormas Pemuda Pancasila (PP).
Baca SelengkapnyaPKS Unggul di DKI Jakarta, Disusul PDIP dan Gerindra
Hasil suara sah ini diketahui setelah adanya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
Baca SelengkapnyaTKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaDalih Ketua KPU Depok soal Banyak TPS Kekurangan Surat Suara: Ada Salah Pengesetan
Peristiwa kekurangan surat suara di sejumlah TPS di Depok jadi viral di media sosial
Baca Selengkapnya