La Nyalla Tegaskan GKR Hemas Bisa Ikut Pemilihan Wakil Ketua MPR dari DPD
Merdeka.com - Ketua DPD La Nyalla Mattaliti menegaskan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas bisa mengikuti pemilihan Wakil Ketua MPR periode 2019-2024 dari DPD. Hal itu, dia katakan, dalam Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10).
"Sebelum saya skors sidang ini, perlu saya sampaikan kepada saudara-saudara saya mendapatkan pertanyaan dari beberapa anggota DPD. Yang mengatakan apakah Ibu GKR Hemas dapat ikut di dalam pemilihan anggota MPR saya katakan dapat," kata La Nyalla.
Dia menegaskan Hemas tidak pernah melanggar tata tertib. Sehingga dia bisa mencalonkan diri sebagai perwakilan MPR.
"Karena beliau tidak melanggar tatib. Tatib tidak ada perubahan tapi Bu Hemas akan tetap ikut kompetisi sebagai calon anggota MPR," ungkapnya.
Sebelumnya, DPD telah mengesahkan tata tertib calon pemilihan pimpinan DPD dalam sidang paripurna luar biasa ke-2 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9). Namun, pengesahan tata tertib itu ditolak beberapa anggota DPD kubu Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas.
Senator asal Sulawesi Barat, Asri Anas mengatakan, pengesahan tata tertib cacat formil dan hanya akal-akal anggota pendukung Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO).
"Pasal yang pertama, kan ini akal-akalannya Pak OSO dan tim-timnya," kata Asri di sela-sela sidang luar biasa, Selasa (18/9/2019).
Asri menilai, ada upaya untuk menjegal Hemas maju sebagai Ketua DPD. Ia menyebut bahwa Hemas masih diperbolehkan mencalonkan diri.
"Masa Bu Ratu enggak boleh mencalonkan diri, padahal di KUHP enggak boleh mencalonkan kalau dia tersangka," ucap Asri.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PN Surakarta Buka Suara soal Gugatan Almas Tsaqibirru ke Gibran terkait Wanprestasi
Almas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaHasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaKPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Nasional, Yogyakarta Jadi Provinsi Pertama Dibacakan
Rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional dipimpin langsung oleh Hasyim Asy'ari, dan dihadiri oleh para saksi capres cawapres.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam
Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca SelengkapnyaPKS Usul Ada Pemilihan Langsung DPRD Tingkat II dan Wali Kota di RUU Daerah Khusus Jakarta
PKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya